Tingkatkan Keimanan Anggota, Brimob Bone Rutin Gelar Pembinaan Rohani

0
54

Bone, Sulawesi Selatan – Selain rutin mengasah kemampuan melalui latihan fisik dan peningkatan kemampuan, Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Sulsel yang bermarkas di Kabupaten Bone juga rutin menggelar kegiatan pembinaan rohani dan mental ( Binrohtal ) bagi personel mereka.

Kegiatan yang dilaksanakan setiap Kamis tersebut diikuti oleh seluruh anggota Batalyon C Pelopor sesuai dengan Agama /kepercayaan yang dianut oleh personel.

Seperti hari ini, Kamis (03/02/22) personel Brimob Bone yang beragama Islam, kegiatan diisi dengan pembacaan Surah Yasin, Asmaul Husna serta doa-doa meminta keselamatan dalam melaksanakan tugas yang dilaksanakan di mesjid Babul Ikhlas Mako Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Sulsel. Sedangkan bagi anggota yang beragama Nasrani melaksanakan ibadah di ruangan yang telah disediakan.

Sementara itu Komandan Batalyon ( Danyon) C Pelopor Satbrimob Polda Sulsel Kompol Nur Ichsan,S.Sos. menjelaskan bahwa kegiatan Binrohtal ini merupakan salah satu program rutin Batalyon C Pelopor untuk membina personel mereka.

” Selain latihan peningkatan kemampuan dan latihan fisik untuk menjaga postur tubuh dan keahlian / kemampuan personel, setiap minggunya kami juga menggelar kegiatan keagamaan yakni Binrohtal. Karena pada dasarnya didalam tubuh yang sehat terdapat iman yang kuat,dengan kata lain kesehatan fisik dan kekuatan iman itu harus seimbang agar personel senantiasa profesional dalam menjalankan tugas serta menjunjung tinggi moral kemanusiaan dalam bertindak ,” ungkap Kompol Nur Ichsan.

Lebih lanjut Danyon Ichsan juga menambahkan kegiatan pembinaan rohani dan mental ini juga dilakukan untuk membentengi anggota dari hal-hal yang negatif seperti keterlibatan dalam kasus narkoba, backing judi dan tindakan lain yang dapat mencoreng nama baik Institusi.

“ Harapan saya dengan kegiatan Binrohtal ini, seluruh personel Brimob Bone akan merasa dekat dengan Sang Pencipta yang pada akhirnya akan menghindari/ tidak melakukan hal- hal yang dilarang oleh agama maupun aturan yang berlaku di negara kita,” pungkas nya. (*)

Editor: A2W