Sosialisasi UU No. 23 tahun 2019 dilaksanakan di Korem 142/Tatag

0
34

Mamuju – Danrem 142/Tatag Brigjen TNI Firman Dahlan, S.I.P mengikuti sosialisasi UU No 23 tahun 2019 tentang pengelolaan sumber daya nasional untuk pertahanan negara.

Kegiatan ini dilaksanakan secara video conference diruang rapat lantai 1 Korem 142/Tatag jl. Abd. Malik Pattana Endeng Mamuju, dihadiri Kapolda Sulbar diwakili Karo Ops Polda Sulbar, Kasi Pers Kasrem 142/Tatag, Kasi Ter Kasrem 142/Tatag, Kabid Humas Polda Sulbar, Dan Lanal, Danden AU, pejabat Pemda Prov. Sulbar, pimpinan perguruan tinggi Universitas Tomakaka dan STIE Muhammadyah Mamuju serta Ketua Kwarda Sulbar. Rabu ( 9/2/22 )

Pangdam XIV/ Hasanuddin Mayjen TNI Andi Muhammad, S.H dalam sambutannya, sangat memberi apresiasi atas kehadiran Tim dari Ditjen Pothan Kemhan karena dengan adanya kegiatan sosialisasi seperti ini diharapkan seluruh prajurit jajaran TNI Angkatan Darat baik di tingkat pusat maupun di daerah, dapat memiliki kesamaan persepsi serta pemahaman dalam menerapkan penerapan UU Nomor 23 tentang pengelolaan sumber daya nasional untuk pertahanan negara.

” Hal ini memang penting karena sistem pertahanan di negara kita bersifat semesta dengan melibatkan seluruh sumber daya nasional yang pengelolaannya harus diselenggarakan secara total, terpadu, terarah dan berkelanjutan ” kata Pangdam XIV/Hasanuddin.

Lebih jauh Pangdam XIV/Hasanuddin mengatakan, atas dasar pemikiran tersebut, maka perlu adanya pemahaman dan kejelasan bagi segenap komponen masyarakat, baik TNI-Polri, instansi pemerintah dan BUMN maupun lembaga pendidikan serta komponen lainnya tentang eksistensi dan implementasi pengelolaan sumber daya nasional untuk pertahanan negara sebagaimana yang akan dijelaskan oleh Tim melalui kegiatan sosialisasi kali ini.

” Setelah penyajian materi selesai, akan dilanjutkan dengan pemaparan memori penjelasan tentang Peraturan Pemerintah RI Nomor 3 Tahun 2021 yang mengatur tentang UU Nomor 23 tentang pengelolaan sumber daya nasional untuk pertahanan negara ” tandas Pangdam.

Pangdam berharap, mengingat pentingnya materi sosialisasi ini, agar para peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh dan penuh rasa tanggung jawab, baik peserta yang ikut secara online maupun ofline sehingga materi yang didapatkan benar-benar memberikan wawasan pengetahuan secara mendalam tentang pengelolaan sumber daya nasional untuk pertahanan negara.

” Apabila terdapat hal-hal yang kurang jelas, jangan ragu untuk bertanya karena jika terdapat masalah yang kurang dipahami dalam pelaksanaan sosialisasi ini, dapat menyebabkan para peserta akan mengalami kesulitan dalam melaksanakan aplikasi ” urai Pangdam XIV/Hasanuddin

Kepada Tim Sosialisasi, Pangdam mengharapkan kiranya para peserta sosialisasi agar diarahkan dengan baik, sehingga dapat mencapai sasaran yang diharapkan. Tutup Pangdam. Tutup Pangdam XIV/Hasanuddin.

Diketahui, video Conference ini membahas tentang keberadaan komponen cadangan yang tertuang dalam Undang Undang Nomor 23 tahun 2019 tentang pengelolaan sumber daya Nasional ( PSDN ) dan Peraturan Pemerintah ( PP ) No. 3 tahun 2021.

Pelaksanaan penerimaan komponen cadangan ( Komcad ) diwilayah Kodam XIV/Hasanuddin, meliputi 3 Korem dan rencana pelaksanaan penerimaan dimulai 1 Maret s/d 1 Mei 2022, tahap seleksi 9 Maret S/d 27 Mei 2022 dan tanggal 21 Agustus 2022 adalah tahap pengangkatan dan pelantikan.
Kodam XIV/ Hasanuddin menargetkan 500 orang untuk matra Darat. (*)

Editor: A2W