BONE – Babinsa Koramil 1407-17/salomekko melaksanakan penertiban protokol kesehatan “Pemakaian Masker” degan sasaran warga yang sedang beraktivitas baik dirumah maupun diluar rumah yang dilaksanakan di wilayah Kec salomekko kabupaten Bone, minggu(30/01/2022).
Pada kegiatan tersebut Babinsa terjun langsung kejalan hingga kerumah-rumah tertibkan warga yang tidak memakai masker disaat beraktivitas, ataupun yang belum benar cara menggunakan masker agar berfungsi dengan optimal kemudian memberikan pemahaman dan Himbaun prokes guna mencegah penularan Covid-19.
Salasatu Babinsa 17/Salomekko Serda Kahar mengatakannya bahwa Penertiban pemakaian masker ini merupakan wujud kepedulian terhadap masyarakat disaat Pandemi sekarang ini dengan tertib menerapkan protokol kesehatan yang telah dianjurkan oleh pemerintah untuk mencegah terjadinya penularan covid 19 “Ucapnya.
“Personel 17/salomekko Mengatakan dengan cara inilah memberikan edukasi kepada masyarakat bagaimana menggunakan masker yang benar, tidak asal-asalan apalagi cuman dibawa saja dan tidak dikenakan atau hanya sebatas untuk menghindari razia yang dilakukan oleh petugas,personil Koramil 17/salomekko.(*)