Memutus Penyebaran Covid-19, Babinsa Lamuru Gencarkan Yustisi 

0
33

BONE – Anggota Babinsa Koramil 1407-08/Lamuru melaksanakan kegiatan Operasi yustisi di jalan dengan menyasar Masyarakat Yang Melintas, Guna memutus Laju penyebaran covid 19 yang dilaksanakan di wilayah kecamatan Lamuru, Kabupaten Bone. Rabu (28/01/22).

Operasi Yustisi yang digelar dengan sasaran masyarakat yang sedang beraktivitas melintas dijalan umum yang belum tertib protkes terutama bagi masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker pada saat melintas maka akan diberhentikan sejenak dan diberikan pemahaman tentang bahaya Covid-19.

Pada kesempatan itu tetap para Babinsa memberikan himbauan 5M kepada masyarakat untuk selalu diterapkan sehari-hari karena Pandemi belum berakhir, Himbauan yang disampaikan yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun sampai bersih, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.

Babinsa Sertu Abidin yang ikut dalam kegiatan tersebut Mengatakan Bahwa kegiatan ini merupakan wujud kepedulian terhadap sesama untuk selalu tertib Protokol Kesehatan Covid-19 yang telah dianjurkan Pemerintah guna menjaga kesehatan tubuh kita bersama, baik masyarakat maupun petugas terhindar dari wabah penularan covid 19 karena saat sekarang ini belum berakhir “Ucapnya’.

“Lanjut’ kami juga beri pemahaman kepada masyarakat Pada saat yustisi agar tetap melaksanakan vaksinasi covid-19 anjuran pemerintah tersebut, dan tetap menerapkan protkes disetiap aktivitas, terutama pemakaian masker guna memutus mata rantai penyebaran virus covid-19,” Tutupnya.(*)