BONE – Keberadaan Babinsa di wilayah diharapkan dapat membantu mengatasi kesulitan warganya, seperti yang dilakukan Babinsa Koramil 1407-02/Dua Boccoe Serda Agustang C, dalam membantu penyelesaian sengketa tanah yang muncul di wilayah binaannya di Desa Laccori Kecamatan Dua Boccoe, Rabu (26/01/2022).
Serda Agustang C, Babinsa Koramil 1407-02/Dua Boccoe menyelesaikan permasalahan sosial di kalangan warganya yaitu salah satunya masalah sengketa tanah warisan, permasalahan seperti ini sering terjadi di wilayah binaan, sehingga dengan kehadiran Babinsa di tengah-tengah masyarakat dapat sedikit membantu peemasalahan warganya.
Hal ini bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan. Keberadaan Babinsa dalam penyelesaian sengketa tanah ini mendapatkan respon positif dari kedua bela pihak, sehingga permasalahan dapat terselesaikan secara damai.
“Saya menghimbau kepada kedua belah pihak untuk tidak ada lagi keributan. Karena sudah diselesaikan dengan baik dan kekeluargaan di sini, sehingga tidak usah diperpanjang lagi masalah ini,” Ujar Serda Agustang C, Babinsa Ramil 1407-02/Dua Boccoe.
“Kedua belah pihak hadir sehingga sepakat menempuh cara kekeluargaan, tanpa harus diperpanjang sampai ke ranah hukum, Kami akan mendampingi segala tugas Kepala Desa dan aparat desa dalam melaksanakan tugasnya untuk memberikan kesejahteraan bagi warganya, karna itu adalah tugas kami sebagai pembina Desa” pungkas Serda Agustang C, Babinsa Ramil 1407-02/Bone.(*)