Hadiri Rapat Mediasi Sengketa Lahan Di Desa Palakka, Babinsa Kahu Sampaikan Hal Ini

0
60

BONE – Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan terjadi dalam mediasi sengketa lahan di desa, Babinsa Koramil 1407-19/Kahu Serda Suhendra bersama Serda Syamsu laksanakan pendampingan mediasi sengketa lahan yang ada di Dusun Kalimpo, Desa Palakka, Kec. Kahu, Kab. Bone. Rabu(28/04/2021).

Serda Suhendra mengatakan permasalahan sengketa lahan seperti ini sering terjadi dan sangat rentan dengan terjadinya perselisihan yang dapat menimbulkan keributan baik itu kelompok maupun perorangan.

Serda Syamsu juga menyebutkan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, perlu adanya mediasi kedua belah pihak dengan di fasilitasi dari pihak aparatur desa seperti halnya yang terjadi saat ini.

Permasalahan klaim batas antara batas tanah UPT Puskesmas Kahu dan batas tanah Sudirman yang ada di Dusun Kallimpo ini harus diselesaikan dengan cara mediasi karena kedua belah pihak bersikukuh mengklaim lahan tanah yang disengketakan tersebut adalah milik mereka, untuk meredam adanya perselisihan, Babinsa turun langsung untuk membantu menyelesaikan permasalahan dengan cara mediasi.

Selain Babinsa, mediasi dihadiri Kasi Pemerintahan Kec. Kahu, Ka Puskesmas Palakka Bhabinkamtibmas Polsek Kahu, Babinsa Koramil 19/Kahu serta dari pihak yang bersengketa.

Setelah dilakukan mediasi yang panjang akhirnya diambil kesepakatan untuk di lanjutkan sesuai jalur hukum, karena kedua bela pihak yang bersengketa tidak ada yang mau mengalah.