BONE – Serda Ismail selaku Babinsa Koramil 1407-15/Mare turun tangan melakukan kegiatan sosialisasi protokol kesehatan sekaligus memantau pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) bersekala Mikro bersama Pemerintah Desa binaan. Pemantauan utamanya dilakukan di Pasar Ramadhan, Desa Kadai, Kec. Mare, Kab. Bone. Senin(26/04/2021).
Guna menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Mare, Pemerintah Desa bersama Babinsa Koramil 15/Mare menggencarkan operasi yustisi serta sosialisasi protokol kesehatan dengan sasaran para pedagang serta pengunjung pasar.
Kegiatan tersebut sebagai upaya untuk mendisiplinkan masyarakat serta mengingatkan betapa pentingnya penerapan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19. Mengingat pasar termasuk wilayah yang rawan terhadap penularan Covid-19.
Selain Penerapan PPKM bersekala Mikro khususnya penggunaan masker, Babinsa tak lelah menyampaikan tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat (PPKM) berskala Mikro yang hingga saat ini masih diberlakukan, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Hari ini kita laksanakan kegiatan sosialisasi protokol kesehatan dan sosialisasi tentang PPKM bersekala Mikro di pasar ramadhan Kecamatan Mare, untuk mengingatkan masyarakat bahwa kita sampai saat ini masih dalam pandemi Covid-19, sehingga penerapan protokol kesehatan sangat penting demi keselamatan bersama”, terang Babinsa Serda Ismail.