BONE – Penerapan Pendisiplinan mengenai Protokol Kesehatan terus di gencar dilaksanakan jajaran Aparatur Kewilayahan, kali ini babinsa Koramil 1407-17/salomekko Serda Suardi melaksanalan Operasi Prokes dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah binaannya desa Gattaren Kecamatan salomekko. Kabupaten Bone. Kamis (03/02/2022).
Dalam pelaksanaan Babinsa Serda suardi sebagai babinsa desa Gattaren masih menemukan Masyarakat yang melanggar aturan Protokol Kesehatan dengan tidak memakai Masker dan sengaja juga tidak membawanya, alhasil langsung menindak Masyarakar tersebut dengan teguran ringan.
Babinsa Serda Suardi mencatat setiap pelanggar tersebut apabila dikemudian hari menemukan orang yang sama lagi akan di berikan sanksi yang lebih berat. Melihat perkembangan Masyarakat untuk taati aturan Pemerintah di tiap wilayah binaannya.
Selain itu juga Babinsa menghimbau Masyarakat yang melakukan pelanggar tersebut untuk kedepannya jangan diulangi lagi, karena memang kegiatan yang di Programkan Pemerintah ini semata-mata demi Warga Indonesia untuk selalu mematuhi Praturan Prokes agar Masyarakat melakukan aktivitas diluar rumah tidak terganggu dengan penyebaran Virus Covid-19 dan Pemerintah akan berupaya sehingga Virus tersebut di Indonesia segera berakhir,” Ucap babinsa.(*)