BONE – Babinsa Serda Zain Anggota Koramil 1407-08/Lamuru melakukan penegakan protokol kesehatan di tempat umum dijalan poros Bone-Soppeng kelurahan Lalebata kecamatan Lamuru kabupaten Bone (03/1/22).
Disela waktunya Babinsa Serda Zain mengatakan bahwa’ kegiatan penegakan disiplin protkes ini rutin kita lakukan baik pagi, maupun siang kita laksanakan dengan menggelar operasi yustisi bagi masyarakat yang sedang melakukan aktivitas melintas dijalan poros Bone-soppeng di wilayah kecamatan Lamuru “Ucapnya.
“Lanjut’ Pada kegiatan tersebut, dilakukan razia Masker bagi pengemudi roda dua dan empat maupun penumpang atau pejalan kaki dan memberikan Himbauan protkes yang telah dianjurkan oleh pemerintah yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan sebelum dan sesudah melakukan aktivitas juga menghindari kerumunan, sangat penting diterapkan sehari hari dimasa Pandemi covid-19 sekarang ini.
Hal ini sangat penting dilaksanakan dan membiasakan diri agar selalu mengutamakan protokol kesehatan guna mencegah terjangkit virus covid-19 yang sangat berbahaya, oleh karena itu sangat penting melakukan penegakan disiplin protokol kesehatan bagi masyarakat dimana saja sedang beraktivitas baik dirumah maupun ditempat umum, upaya inilah kunci untuk memutus mata rantai Covid-19 adalah dengan menegakkan dan menerapkan protokol kesehatan”, Ucapnya.(*)