BONE – Koramil 1407-17/Salomekko telah melaksanakan operasi yustisi sebagai upaya penertiban protokol kesehatan kepada masyarakat yang dilaksanakan dijalan poros Bone dan Sinjai kec. Salomekko Kabupaten Bone Selasa (11/01/ 2022).
anggota Koramil bersama Polsek Salomekko Sebagai Tindak lanjut dari Posko PPKM Mikro secara langsung turun lapangan dan jalan melakukan pemantauan dan pengecekan bagi warga yang sedang beraktivitas,setiap hari terutama bagi yang tidak memakai masker disaat sedang melakukan aktivitas baik pejalan kaki ataupun yang sedang menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat.
Sebagai personil Koramil dan Polsek Salomekko memberikan pemahaman secara persuasif kepada masyarakat dengan menyampaikan himbauan protkes agar diterapkan disetiap melakukan aktivitas baik dirumah maupun diluar rumah.
Anggota Koramil Serka Arifin dan Britu fajar telah Himbauan yang disampaikan adalah membiasakan diri menerapkan 3M, yaitu menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas, yang merupakan himbauan yang telah dianjurkan oleh pemerintah guna mencegah penyebaran wabah Pandemi covid 19 yang sedang terjadi di seluruh indonesia.
anggota Koramil 1407-17/Salomekko sebagai Babinsa 17/Salomekko menuturkan ‘bahwa” Hal ini dilaksanakan bukan untuk menghambat masyarakat yang sedang beraktivitas namun ini sangat penting dilaksanakan terhadap warga guna meningkatkan lagi tingkat pemahaman masyarakat dalam disiplin mematuhi protokol kesehatan sebagai upaya dalam memutus mata rantai penularan wabah Pandemi covid 19 yang masih terus berlanjut ucapan personel Koramil dan Polsek salomekko’.(*)