BONE – Badan Permusyawatan Desa Patas bersama Pemerintah Desa Latekko mengadakan MUSDESUS (Musyawarah Desa Khusus) Pemutakhiran dan Penetapan Calon Penerima BLT Dana Desa Tahun 2022 yang bertempat di kantor desa Latekko.
Kegiatan ini dihadiri oleh kasi PMD Muh Sabir S.Sos kades dan ketua BPD beserta anggota, Staf Pemerintah Desa Latekko, dan para RT Se-desa Latekko, Pendamping Desa,dan Babinsa Koramil 06/Awangpone Kodim 1407/Bone bersama bhabinkamtibmas Desa Latekko.kecematan Awangpone kabupaten Bone.(18/01/2022)
Kades membuka acara dengan menyambut seluruh tamu undangan yang hadir dan mengajak seluruh RT sebagai garda terdepan di tingkat desa untuk selalu solid, yakin dan tetap mementingkan kepentingan umum daripada kepentingan pribadi dan golongan dalam pemutakhiran data penerima BLT Dana Desa Tahun 2022.
Sambutan Kepala desa Latekko diawali dengan menyambut para tamu undangan, selanjutnya perbekel menyampaikan bahwa penerima BLT Dana Desa di Latekko belum di tentukan KPM setelah itu kemudian beliau tidak bosan mengingatkan tentang betapa pentingnya kita untuk mematuhi protokol kesehatan agar dapat menghindari penyebaran covid-19 dan harapannya kedepan pandemi ini akan segera berakhir.
Perwakilan dari kecamatan menyampaikan bahwa kesadaran masyarakat akan pentingnya gaya kehidupan di era new normal ini sangat penting untuk mengatasi penyebaran covid 19 ini.
Pendamping desa menyampaikan bahwa BLT Dana Desa yang akan disalurkan adalah sebesar 300 ribu/bulan sampai saat ini belum ditentukan sampai bulan berapa atau selama pandemi ini berlangsung.
Dalam proses pemutakhiran, KPM Penerima BLT Sekdes mengadakan musyawarah kemudian menyampaikannya kepada ketua BPD untuk ditanggapi dan diselesaikan permasalahannya.(*)