BONE – Babinsa Koramil 1407-13/Sibulue Serma A. Firman bersama Bhabinkamtibmas Polsek Sibulue membantu penyelesaian sengketa lahan tanah warga binaannya, antara Sdr. Jusman (45 thn) dan Sdr. Akhmad Usman (53 thn), yang beralamat di Desa Kalibong, Kec. Sibulue, Kab. Bone. Selasa(27/04/2021).
Sebagai Babinsa di Desa Kalibong mempunyai fungsi diantaranya menyelesaikan permasalahan yang ada di masyarakat, dalam hal ini Babinsa Koramil 13/Sibulue Serma A. Firman bersama Bhabinkamtibmas Polsek Sibulue didampingi Kepala Desa Kalibong dan Kepala Dusun sebagai saksi, memediasi menyelesaikan sengketa tanah antara Sdr. Jusman dan Sdr. Akhmad Usman.
“Mediasi ini dilakukan guna mencegah timbulnya perselisihan antar warga yang dapat semakin meluas, dan mengatasi permasalahan dengan musyawarah sehingga dapat diselesaikan secara kekeluargaan tanpa keributan,” ungkap Serma A. Firman.
“Dengan adanya mediasi ini, permasalahan sengketa tanah antara Sdr. Jusman dan Sdr. Akhmad Usman dapat diselesaikan secara damai, masing-masing pihak dapat menerima keputusan secara lapang dada sehingga masalah sengketa tanah ini tidak sampai ke ranah hukum atau meja hijau, selanjutnya kedua belah pihak setuju dengan keputusan bersama yang diambil dan akan dituangkan dalam berita acara Desa pada hari selasa tanggal 27 April 2021 di kantor Desa Kalibong, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone,” tutupnya.