BONE – Dalam upaya menegakkan disiplin protokol kesehatan di wilayah binaan guna memutuskan mata rantai penularan Covid-19, Babinsa Koramil 1407-09/Lappariaja melaksanakan operasi yustisi di jalan poros, Desa Ujung Lamuru, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone. Senin(26/04/2021).
Dalam operasi yustisi tersebut, Serma Sirajuddin selaku Babinsa Ujung Lamuru yang bertugas di wilayah tersebut bersinergi dan berkolaborasi bersama anggota Polsek Lappariaja.
Disela-sela operasi yustisi tersebut, Serma Sirajuddin mengatakan bahwa dalam pelaksanaan operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan itu, tim gabungan melakukan pengawasan terhadap warga yang berlalu lalang dijalan lintas tersebut untuk memantau dan mengawasi dalam penerapan protkes di wilayah Koramil 09/Lappariaja.
“Kita melakukan pemantauan dan pengawasan setiap kendaraan untuk melakukan razia masker dan jika ada warga yang tidak menggunakan masker akan kita beri teguran,” terang Serma Sirajuddin.
Operasi yustisi yang kita gelar ini tujuannya adalah untuk memberi kesadaran kepada warga tentang penerapan protkes, dalam operasi ini ada beberapa warga yang melanggar protkes dan sudah kita beri teguran dan surat perjanjian serta sangsi sosial kepada mereka, agar kedepan bisa menerapkan aturan protkes tersebut, ujar Babinsa.