BONE – Babinsa Koramil 1407-04/Tellu Siattinge Serma Ibrahim menggelar operasi yustisi Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terhadap masyarakat, Kecamatan Tellu Siattinge Kabupaten Bone. (31/03/2022).
Sesuai dengan Keputusan Pemerintah memberlakukan PPKM di wilayah Kabupaten Bone, sejumlah peraturan diberlakukan untuk mengurangi mobilisasi masyarakat, dalam upaya percepatan penanganan COVID-19.
Danramil 1407-04/Tellu Siattinge Kapten Inf Sulaeman, S.Sos, mengungkapkan dalam operasi yustisi akan terus lakukan secara rutin.
“Dengan PPKM yang diberlakukan saat ini, kami memberikan sosialisasi dan imbauan kepada seluruh elemen masyarakat agar bersama-sama menekan jumlah penyebaran COVID-19 di Kecamatan Tellu Siattinge Kabupaten Bone,” ungkap ( Danramil 1407-04/Tellu Siattinge ).
Selain itu Satgas PPKM Tripika Kecamatan juga membagikan masker kepada pelaku ekonomi dan masyarakat yang ada di sekitar pasar sebagai pelindung dari penyebaran COVID-19.” tutupnya.(*)