BONE – Untuk mengurangi beban masyarakat akibat pandemi covid 19 yg berkepanjangan, terutama dlm bidand sosial, berbagai macam bantuan telah di gelontorkan oleh pemerintah, baik itu berupa bantuan tunai maupun non tunai.baik berupa uanf tunai maupun sembako.Semua bantuan yang telah di kucurkan tersebut,di harapkan dpt sedikit meringankan atau mengurangi beban masyarakat di tengah himpitan ekonimi yg sulit akibat pandemi covid 19 ini. Di kecematan awangpone kabupaten Bone (04/03/2022).
Babinsa telah di percaya pemerintah, untuk mendata yg berhak mendapatkan bantuan yg di peruntukkan bagi pedagang kaki lima dan warung, yang belum pernah menerima bantuan apapun selama pandemi ini. Melalui Kodim turun ke kekoramil selanjutnya dan sebagai pelaksana pendataan yaitu babinsa di koramil, mendapatkan kepercayaan dari , untuk mendata para pedagang kaki lima dan warung untuk mendapatkan bantuan ini.
Berbagai upaya di lakukan para Babinsa Koramil 06/Awangpone Kodim 1407/Bone, dengan berkordinasi dengan kepala dusun di desa.Mereka mulai mendata semua pedagang dan warung2 serta usaha menengah ke bawah seperti pedagang sayuran,penjual nasi uduk, tambal ban dan lain – lain,untuk di daftarkan sebagai penerima bantuan.
” Kita daiam melaksanakan pendataan pedagang kaki lima dan warung ini, selalu berkordinasi dgn 3 pilar yg ada di desa. Kita harus hati2 dalam melaksanakan pendataan ini, kita harus pandai memilah dan memilih siapa2 yg berhak mendapatkan babtuan. Jangan sampai terjadi tumpang tindih data, sehingga penerima bantuan yg kita data tepat sasaran. Pungkas Koptu Syamsuddin H.*)