KODIM 0904/PASER – Kecamatan Tanah Grogot. Dalam penertiban Pasar Induk Senaken Kecamatan Tanah Grogot Pemerintah Kabupaten Paser membutuhkan dukungan personel dari Kodim 0904/Paser dan Polres Paser. Rabu (16/2/2022)
Penertiban Pasar Senaken ini dikhususkan pada bagian para penjual sayur.
Hal tersebut dilaksanakan karena para penjual memakan badan jalan Pasar, namun dari pihak Pasar sudah memberikan ruang atau lapak sendiri dan tidak dipakai oleh para penjual.
Dalam pelaksanaan tersebut personel Kodim 0904/Paser dilibatkan untuk penertiban dengan tujuan agar mengamankan para pedagang dan penertib guna menghasilkan pasar yang bersih serta tertata rapi.
Dalam penertiban tersebut sebagian pedagang mendukung dengan membongkar lapaknya sendiri.
Namun masih didapati lapak para pedagang yang harus dibongkar dengan bantuan petugas Satpol PP Kabupaten Paser dan Dinas Pasar. (Dim 0904/Psr)
Editor: A2W