BONE – Babinsa Koramil 06/ Awangpone,Kodim 1407/ Bone Koptu Syamsuddin H menghadiri kegiatan musyawarah pembahasan penyusunan rencana kerja Pemerintah Desa (RKP Des) Desa unra TA 2022 bertempat di balai Desa unra, Kec. Awangpone, Kab. Bone, (02/01/2022).
Kegiatan Musyawarah Desa ini untuk menyepakati RKP Desa yang direncanakan tahun 2022. Dalam proses untuk melahirkan perencanaan pembangunan yang betul-betul dibutuhkan masyarakat.
Pemerintah Desa unra bekerja sama dengan seluruh komponen masyarakat dalam melaksanakan tahap demi tahap perencanaan pembangunan desa yang berkesinambungan.
Dalam Musyawarah Desa tersebut terlihat beberapa usulan dari tokoh masyarakat dalam kegiatan tersebut ditanggapi dengan suasana hangat dan bersahabat oleh pemerintah Desa unra sehingga terlihat komunikasi dua arah yang berjalan sangat baik.
Rencana pembangunan yang belum terlaksana agar didata terutama di bidang pembangunan. Namun demikian skala perioritas menjadi sasaran utama disesuaikan dengan anggaran yang ada.
Di sela-sela pertemuan, Babinsa unra Koptu Syamsuddin H. menyampaikan pesan dan himbauan agar dalam penyusunan RKP Desa Tahun Anggaran 2022, tetap berpegang sesuai aturan Perundang-undangan yang berlaku.
Sehingga dana yang telah disepakati bersama betul-betul digunakan untuk pembangunan Desa, agar nantinya hasil pembangunan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Desa unra.
Camat awangpone diwakili Muh Sabir, Danramil 06/Awangpone diwakili babinsa, Kapolsek awangpone diwakili Bhabinkamtibmas, Kades ibu fitri, Ketua BPD, Ketua RT/RW SeDesa unra, Tokoh Masyarakat dan Ketua Tim Penggerak PKK Desa unra.(*)