Batulicin, KI_Info – Dalam rangka menginventarisasi potensi One Village One Brand (OVOB) serta potensi Kekayaan Intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Bumbu serta merencanakan Sertifikasi Pusat Perbelanjaan Berbasis Kekayaan Intelektual telah dilaksanakan Koordinasi antara Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel dengan Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Tanah Bumbu telah dilaksanakan pada Selasa, (12/9) bertempat di ruang Rapat Dinas KopUMPP Tanbu.
Tim Pelayanan KI Kemenkumham Kalsel melalui Kasubid Pelayanan KI, Eka Shanty Maulina menyampaikan maksud dan tujuan pelaksanaan koordinasi serta hal-hal yang perlu didiskusikan. Salah satu hal yang dibahas adalah potensi OVOB di Kabupaten Tanah Bumbu serta rencana sertifikasi pusat perbelanjaan berbasis kekayaan intelektual pada Dekranasda Tanah Bumbu.
“Mohon dukungan dan kerja sama dalam pemajuan KI di Kabupaten Tanah Bumbu dengan inventarisasi One Village One Brand yang mana program ini sejalan dengan program Kementerian Perindustrian, One Village One Product serta rencana sertifikasi pusat perbelanjaan berbasis kekayaan intelektual dengan pelaksanaan survei yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat,” jelas Eka Shanty Maulina.
Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Tanah Bumbu yang diwakili Kepala Bidang Perindustrian, Nur Rochmah menerima koordinasi dengan baik dan bersedia bekerja sama untuk pemajuan kekayaan intelektual di Kabupaten Tanah Bumbu dengan menyarankan beberapa potensi OVOB diantaranya Kampung Tenun Pagatan dan Kampung Pengrajin Sasirangan di Desa Pulau Burung. Dekranasda Tanah Bumbu juga siap untuk dilakukan survei pusat perbelanjaan berbasis kekayaan intelektual dengan 70-80% produk yang dipasarkan telah didaftarkan/diproses kekayaan intelektualnya. Pihaknya akan mendukung rencana yang akan dilaksanakan Kanwil Kemenkumham Kalsel dalam pemajuan kekayaan intelektual di Kabupaten Tanah Bumbu.
“Saran dan masukan dari Tim Pelayanan KI terkait pemajuan KI di Kabupaten Tanah Bumbu akan kami lanjutkan dengan melaporkan hasil koordinasi ini dengan Pimpinan serta melaksanakan kolaborasi dengan stakeholder terkait dilingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu,” ujar Nur Rochmah.
Selain itu, Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Tanah Bumbu juga akan merencanakan akan mencatatkan beberapa motif tenun pagatan, beberapa motif sudah dicatatkan melalui Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Tanah Bumbu












