Kotabaru, Humas_Info – Dalam rangka mendekatkan diri dan menjangkau lebih luas masyarakat yang memerlukan layanan pembuatan paspor, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin menggelar layanan Eazy Paspor di Kantor Bupati Kotabaru selama 2 hari pada Kamis hingga Jumat 7-8 September 2023.
Pelayanan Eazy Passport adalah pelayanan permohonan paspor yang dilaksanakan di luar kantor dan menuju lokasi pemohon yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan paspor kepada masyarakat.
Pada hari pertama, dari kuota 15 permohonan yang disiapkan, dilayani sebanyak 17 permohonan. Pada hari kedua, dari kuota 25 permohonan yang disiapkan, dilayani sebanyak 19 permohonan.
Pelayanan eazy paspor ini berhasil mendapatkan antusias yang baik dari masyarakat Kotabaru, sehingga tidak perlu mendatangi langsung Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin untuk pembuatan paspor.
Pelayanan Eazy Paspor ini turut dihadiri Pejabat Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan di antaranya Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian, M.Syafwan Zuraidi, Kepala Subbidang Informasi Keimigrasian, Rudy Prasetyo beserta JFT dan JFU dari Divisi Imigrasi dan Kanim Batulicin.












