Kunjungi Ceko, Menko Polhukam dan Menkumham Buka Lebar Peluang Repatriasi Korban Pelanggaran HAM Berat

Selasa, 29 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SIARAN PERS
Kementerian Hukum dan HAM
28 Agustus 2023

Praha – Menko Polhukam Mahfud MD dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengunjungi Ceko untuk memberikan peluang repatriasi bagi para korban pelanggaran HAM berat masa lalu. Para korban itu, khususnya eks Mahasiswa Ikatan Dinas (Mahid) diberi kemudahan melalui prioritas layanan visa, izin tinggal, dan izin masuk kembali secara gratis.

Kepada eks Mahid di Ceko, Menteri Hukum dan HAM menegaskan kembali layanan prioritas eks Mahid untuk mendapatkan dokumen kewarganegaraan dan dokumen keimigrasian ketika ingin berkunjung ke Indonesia, atau bahkan kembali menjadi warga negara Indonesia.

“Dari 14 eks Mahid di Ceko, 13 di antaranya memiliki kewarganegaraan Ceko sedangkan satu orang lagi kewarganegaraan Indonesia. Kemenkumham menjamin layanan prioritas jika ingin kembali ke Indonesia,” ujar Yasonna di Praha, Senin (28/08/2023) waktu setempat.

Yasonna menuturkan, Kemenkumham telah mengeluarkan peraturan yang memungkinkan 14 eks Mahid di Ceko bisa mendapatkan layanan visa, izin tinggal, dan izin masuk kembali secara gratis.

“Korban peristiwa pelanggaran HAM berat diberikan tarif nol rupiah atas layanan keimigrasian,” ucap Yasonna dalam kunjungannya bersama Menko Polhukam, Mahfud MD.

Untuk wilayah Ceko, layanan prioritas untuk eks Mahid dapat diperoleh melalui permohonan ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Ceko. Selanjutnya KBRI akan melanjutkan permohonan tersebut hingga mendapatkan rekomendasi dari Kemenko Polhukam.

Per hari ini, Kemenkumham telah memberikan Prioritas Pelayanan Keimigrasian terhadap 5 (lima) orang eks Mahid sejak Kick Off Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu di Pidie Aceh pada tanggal 27 Juni 2023, yakni kepada:
1. Ing. Jaroni Soejomartono, berupa Izin Tinggal Terbatas (ITAS) yang berlaku selama 1 (satu) tahun.
2. Prof. Sudaryanto Yanto Priyono, berupa Izin Tinggal Terbatas (ITAS) yang berlaku selama 1 (satu) tahun.
3. Sri Budiarti Tunruang, berupa Visa Kunjungan Beberapa Kali Perjalanan (Multiple Visa) dengan masa berlaku 5 (lima) tahun.
4. Wahjuni Kansilova, berupa Visa Kunjungan Beberapa Kali Perjalanan (Multiple Visa) dengan masa berlaku 5 (lima) tahun.
5. Siswartono Sarodjo, berupa Visa Kunjungan Beberapa Kali Perjalanan ( Multiple Visa ) dengan masa berlaku 5 (lima) tahun.

Secara keseluruhan, berdasarkan data dari Kementerian Luar Negeri, total eks Mahid yang masih ada hingga kini berjumlah 139 orang. 138 tersebar di 10 negara Eropa dan 1 di negara Asia. Belanda merupakan negara dengan eks Mahid terbanyak (67 orang), disusul Ceko (14 orang). Di Rusia, masih ada 1 orang eks Mahid, tetapi terdapat 38 orang keturunan eks Mahid di negeri beruang tersebut. Sementara itu satu-satunya negara non Eropa tempat eks Mahid tinggal adalah Suriah sebanyak 1 orang.

Salah seorang eks Mahid kini sedang mengalami sakit keras. Yang bersangkutan berharap dapat dimakamkan di Indonesia jika meninggal nanti.

Kunjungan Yasonna ke Ceko merupakan upaya pemerintah menindaklanjuti penyelesaian HAM berat secara non-yudisial. Perwakilan Pemerintah dipimpin oleh Menko Polhukam bersama Menteri Hukum dan HAM didampingi Duta Besar RI di Ceko, Sekretaris Jenderal Kemenkumham. Hadir pula dalam pertemuan tersebut Perwakilan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia Yang Berat Masa Lalu (PPHAM).

*Narahubung:*
Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama
Hantor Situmorang
08128081440

Berita Terkait

BAZNAS Bone Salurkan Bantuan Modal Usaha dan Paket Konsumtif dari Dana Zakat, Tebar Harapan Baru di Kecamatan Barebbo
Pastikan Layanan Optimal, Kakanwil Ditjenpas Kalsel Monitoring Kunjungan Idulfitri di Lapas Banjarbaru
Momen Idulfitri, Penuh Haru Pertemuan Warga Binaan Lapas Banjarbaru dengan Keluarganya
Dipadati Ribuan Pengunjung, Lapas Banjarbaru Berikan Pelayanan Terbaik Pada Momen Idul Fitri 1446 H
Wujud Dukungan RUU TNI, Aliansi Malebbie Kab. Bone, Gelar Aksi Damai Dan Berbagi Takjil
1.326 Warga Binaan Lapas Banjarbaru Terima Remisi Khusus Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 2025, 8 Diantaranya Langsung Bebas
Lapas Banjarbaru Sosialisasi Layanan Kunjungan Hari Raya Idul Fitri kepada Warga Binaan dan Pengunjung
Lapas Banjarbaru dan BNNK Banjarbaru Teken Perjanjian Kerja Sama P4GN

Berita Terkait

Kamis, 8 Mei 2025 - 10:41 WIB

BAZNAS Bone Salurkan Bantuan Modal Usaha dan Paket Konsumtif dari Dana Zakat, Tebar Harapan Baru di Kecamatan Barebbo

Kamis, 3 April 2025 - 22:17 WIB

Pastikan Layanan Optimal, Kakanwil Ditjenpas Kalsel Monitoring Kunjungan Idulfitri di Lapas Banjarbaru

Rabu, 2 April 2025 - 19:46 WIB

Momen Idulfitri, Penuh Haru Pertemuan Warga Binaan Lapas Banjarbaru dengan Keluarganya

Selasa, 1 April 2025 - 21:04 WIB

Dipadati Ribuan Pengunjung, Lapas Banjarbaru Berikan Pelayanan Terbaik Pada Momen Idul Fitri 1446 H

Sabtu, 29 Maret 2025 - 19:06 WIB

Wujud Dukungan RUU TNI, Aliansi Malebbie Kab. Bone, Gelar Aksi Damai Dan Berbagi Takjil

Berita Terbaru