Tiga Pilar lakukan mediasi sengketa tanah warga

0
43

Tiga Pilar Desa Paria terdiri dari Kepala Desa H. Paluseri, Babinsa Pelda Anwar dan Bhabinkamtibmas Bripka Darwis melaksanakan mediasi batas tanah yang dipermasalahkan oleh warga di wilayah binaan Desa Paria Kecamatan Duampanua Kabupaten Pinrang, (14/02/2023).

Pada kesempatan tersebut Babinsa Pelda Anwar mengatakan, permasalahan sengketa tanah seperti ini sering terjadi di wilayah dan sangat rentan dengan terjadinya perselisihan yang dapat menimbulkan keributan, baik itu kelompok maupun perorangan.

Untuk menghindari perselisihan dan hal-hal yang tidak diinginkan perlu adanya mediasi kedua belah pihak dengan difasilitasi dari pihak aparatur setempat.

“Seperti halnya yang terjadi saat ini, kami Babinsa dan Bhabinikamtibmas hadir disini untuk mendampingi Kepala Desa untuk memfasilitasi warga yang bersengketa batas tanah”, ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut Kepala Desa H. Paluseri menuturkan, mediasi pemecahan masalah sengketa lahan tersebut dilakukan dalam bentuk musyawarah untuk mufakat secara kekeluargaan agar tidak timbul konflik yang berkepanjangan.

“Alhamdulillah untuk mediasi pada hari ini berjalan lancar berkat bvantuan Babinsa dan Bhabinikamtibmas dan kedua belah pihak sudah menemukan kata sepakat dan masalah perbatasan tanah dapat diselesaikan dengan baik”, Tutup Kades. ***