Menjelang Purna Tugas di Bumi Kalimantan Perbatasan RI-Malaysia, Satgas Pamtas Yonarmed 5/PG Kodam III/Siliwangi bersama Forkopimcam Kec. Kayan hulu kembali musnahkan ratusan botol dan kaleng minuman keras hasil dari Kegiatan pemeriksaan pelintas Batas RI-Malaysia yang rutin dilaksanakan Personel Satgaspamtas Yonarmed 5/PG Pos Long Nawang. Kec Kayan Hulu Kab. Malinau.
Pelaksanaan pemusnahan Minuman Keras dihadiri Tokoh Adat, Aparat Pemerintah, Polsek Kayan Hulu, Koramil 0910-10 Long Nawang dan masyarakat sekitar. Hadir diantaranya Camat Kayan Hulu Bapak Stim Ala, S.I.P, Komandan SSK III Kapt Arm Lukman Hadi, serta Danpos Long Nawang Serka Bayu Giri. Miras hasil pemeriksaan lintas batas sebanyak 172 botol dan kaleng berbagian jenis dimusnahkan di halaman Kantor Kecamatan Kayan Hulu dan disaksikan masyarakat sekitar.
Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 5/PG Letkol Arm Yan Octa Rombenanta, S.Sos. menyampaikan bahwa kegiatan pemusnahan Minuman Keras yang dilakukan jajaran SSK III merupakan bentuk hasil nyata kegiatan pemeriksaan pos perbatasan di Long Nawang yang memiliki jalan lintas batas antara dua negara yang dapat dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk memasukan barang-barang ilegal.
Personil satgas Pamtas Yonarmed 5/PG Pos Long Nawang melaksanakan tugas pengamanan perbatasan dengan penuh rasa tanggung jawab, sehingga Personil Satgas berhasil serta mencegah masuknya barang ilegal berupa Minuman Keras sebanyak 172 botol dan kaleng. ” Imbuhnya.
Penugasan yang tinggal beberapa waktu lagi personil Satgaspamtas Yonarmed 5/PG tetap meningkat kewaspadaan dalam mengamakan perbatasan dan kesiapan untuk mencegah tindakan- tindakan ilegal yang dapat merugikan ” Pungkas Dansatgas.
Senada yang dikatakan Dansatgas, Camat Kayan Hulu Bpk. Stim Ala memberikan apresiasi kepada Personel Pos Satgas Long Nawang yang telah melakukan tugasnya dengan sangat baik untuk terus melakukan pemeriksaan guna mencegah masuknya barang ilegal diantarnya minuman keras ke wilayah Kayan Hulu, ini merupakan penyakit masyarakat yang harus dihilangkan secara bertahap dengan cara mengurangi peredaran minuman keras.
“Semoga masyarakat Kayan Hulu dapat terhindar dari bahaya dan dampak yang akan muncul akibat dari mengkonsumsi minuman keras,” ujarnya.












