Peroleh Restorative Justice, Satu orang WBP Lapas Banjarbaru Dibebaskan

Kamis, 30 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banjarbaru, INFO_PAS – Satu orang tahanan titipan Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarbaru berinisial MRS ydi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Banjarbaru dibebaskan setelah mendapat Restorative Justice (RJ), Kamis (2/11). MRS sebelumnya berstatus terdakwa atas perkara Pasal 362 KUHP yakni pencurian satu buah handphone milik R.

Kepala Lapas (Kalapas) Banjarbaru, I Wayan Nurasta Wibawa mengatakan pembebasan RJ ini diberikan kepada MRS setelah melalui proses mediasi dan perdamaian dengan korbannya. Ia menyampaikan hal ini merupakan bentuk sinergitas antar Aparat Penegak Hukum (APH) di Kota Banjarbaru.

“Kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang turut serta membantu jalannya proses RJ sampai selesai. RJ ini merupakan salah satu prinsip penegakan hukum dalam penyelesaian perkara yang dapat dijadikan instrumen pemulihan kedalam bentuk pemberlakuan kebijakan,” ucap Wayan.

“Hal ini bertujuan untuk bersama-sama menciptakan kesepakatan atas penyelesaian perkara pidana yang adil dan seimbang bagi pihak korban maupun pelaku dengan mengedepankan pemulihan kembali pada keadaan semula dan mengembalikan pola hubungan baik dalam masyarakat,” pungkas Wayan

Sementara itu, Kepala Kejari Banjarbaru, Hadiyanto melalui Kasi Intelijen, Essadendra Aneksa mengungkapkan penuntutan tersangka MRS kasus pencurian handphone dihentikan berdasarkan PERJA Nomor 15 Tahun 2020 dan kesepakatan berdamai dengan korban.

“Tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana yakni mencuri sebuah handphone milik saksi berinisial R. Niatnya handphone akan tersangka jual dan uangnya akan digunakan untuk menemui ibunya yang berada di Kotabaru,” ungkapnya.

Essa mengatakan masyarakat merespon positif atas perdamaian yang dilakukan oleh tersangka dengan pihak korban. “Atas adanya kondisi tersebut, tersangka dan korban sepakat untuk melakukan perdamaian tanpa syarat didepan fasilitator,” kata Essa.

Berita Terkait

BAZNAS Bone Salurkan Bantuan Modal Usaha dan Paket Konsumtif dari Dana Zakat, Tebar Harapan Baru di Kecamatan Barebbo
Pastikan Layanan Optimal, Kakanwil Ditjenpas Kalsel Monitoring Kunjungan Idulfitri di Lapas Banjarbaru
Momen Idulfitri, Penuh Haru Pertemuan Warga Binaan Lapas Banjarbaru dengan Keluarganya
Dipadati Ribuan Pengunjung, Lapas Banjarbaru Berikan Pelayanan Terbaik Pada Momen Idul Fitri 1446 H
Wujud Dukungan RUU TNI, Aliansi Malebbie Kab. Bone, Gelar Aksi Damai Dan Berbagi Takjil
1.326 Warga Binaan Lapas Banjarbaru Terima Remisi Khusus Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 2025, 8 Diantaranya Langsung Bebas
Lapas Banjarbaru Sosialisasi Layanan Kunjungan Hari Raya Idul Fitri kepada Warga Binaan dan Pengunjung
Lapas Banjarbaru dan BNNK Banjarbaru Teken Perjanjian Kerja Sama P4GN

Berita Terkait

Kamis, 8 Mei 2025 - 10:41 WIB

BAZNAS Bone Salurkan Bantuan Modal Usaha dan Paket Konsumtif dari Dana Zakat, Tebar Harapan Baru di Kecamatan Barebbo

Kamis, 3 April 2025 - 22:17 WIB

Pastikan Layanan Optimal, Kakanwil Ditjenpas Kalsel Monitoring Kunjungan Idulfitri di Lapas Banjarbaru

Rabu, 2 April 2025 - 19:46 WIB

Momen Idulfitri, Penuh Haru Pertemuan Warga Binaan Lapas Banjarbaru dengan Keluarganya

Selasa, 1 April 2025 - 21:04 WIB

Dipadati Ribuan Pengunjung, Lapas Banjarbaru Berikan Pelayanan Terbaik Pada Momen Idul Fitri 1446 H

Sabtu, 29 Maret 2025 - 19:06 WIB

Wujud Dukungan RUU TNI, Aliansi Malebbie Kab. Bone, Gelar Aksi Damai Dan Berbagi Takjil

Berita Terbaru