Banjar, Humas_Info – Dalam upaya melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan melalui Divisi Pemasyarakatan menggandeng aparat penegak hukum melaksanakan Pengawasan Bersama Penggeledahan Kamar Hunian dan Tes Urin di Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Selasa malam (19/09).
Kegiatan yang diselenggarakan, melibatkan Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) se-Banjar Raya dan turut dihadiri oleh Aparat Penegak Hukum (APH), termasuk BNN Provinsi Kalimantan Selatan yang diwakili oleh Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen bersama jajaran, Kepala BNN Kota Banjarbaru, anggota Koramil 1006-05 Karang Intan dan anggota Kepolisian Sektor Karang Intan. Rangkaian kegiatan diawali dengan apel gabungan seluruh anggota Satuan Operasional Kepatuhan Internal UPT Pemasyarakatan se-Banjar Raya bersama APH yang dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel yang diwakili kepada Kepala Divisi Pemasyarakatan, Sri Yuwono.
“Kegiatan Satops Patnal gabungan BNN, TNI dan Polri ini merupakan agenda rutin sesual instruksi DirekturJenderal Pemasyarakatan melalui program nya 3 Kunci Pemasyarakatan Maju, yakni Sinergritas dengan aparat penegak hukum, deteksi dini, pemberantasan narkoba dan back to basics” jelas Kadiv PAS, Sri Yuwono.
Disamping itu Kadiv PAS menambahkan berkaitan dengan integritas petugas pemasyarakatan agar tidak menjadi oknum yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, “bahwa gangguan narkoba tidak ada hentinya mengintai diri kalian hingga masa pensiun, saya berharap terus tingkatkan integritas dan jaga mental kalian,” tegas Kadiv PAS
Tim kemudian melakukan penggeledahan pada area kamar hunian Blok B, Blok C dan Blok D secara mendetail terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), dimana setiap WBP diminta keluar dan diperiksa badannya. Penggeledahan meliputi pemeriksaan kamar beserta barang-barang yang ada di dalamnya, termasuk pemeriksaan teralis jendela, serta pemeriksaan area lingkungan sekitar blok hunian.
Tidak hanya itu, operasi ini juga mencakup pengambilan tes urine secara acak kepada perwakilan petugas dan perwakilan WBP. Langkah-langkah ketat ini dilakukan untuk memastikan bahwa Lapas tetap bebas dari narkotika dan prekursor narkotika, sekaligus menjaga integritas petugas lapas.
Hasilnya, tidak ditemukan barang terlarang, namun masih ditemukan kabel, paku, sendok, sikat gigi, gunting kuku, batu, pipa paralon yang berpotensi bisa menimbulkan gangguan kamtib yang langsung di amankan petugas. Begitupun hasil tes urine kepada puluhan Petugas dan Warga Binaan secara acak di mana seluruhnya menunjukkan negatif narkoba. Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kalimantan Selatan, Kompol. Totok Lisdiarto, S.I.K., S.H.. M.H., mengapresiasi kepada jajaran pemsayarakatan dalam penangan kepada ribuan penghuni Lapas.
“Kami apresiasi penangan rekan di Lapas bagaimana jerih payahnya petugas untuk mengatur ribuan warga binaan itu tidaklah mudah, kuatkan iman kita dan kuatkan mental kita. Jadi sekali lagi saya sangat mengapresiasi atas kerja keras yang telah dilakukan seluruh jajaran pemasyarakatan,” sebutnya.
Operasi gabungan ini mencerminkan tekad serius pemerintah dalam memberantas peredaran narkotika khususnya di dalam Lapas, serta memberikan pesan kuat bahwa tidak ada toleransi terhadap pelanggaran hukum terkait narkotika, baik dari pihak tahanan maupun petugas Lapas.












