Putussibau – Bupati Kapuas Hulu Mengukuhkan Putra Putri Terbaik Kapuas Hulu sebagai Anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka ( PASKIBRAKA) Kabupaten Kapuas Hulu, di gedung DPRD Kabupaten Kapuas Hulu pada Selasa (15/8/2023).
Bupati Kapuas Hulu — Fransiskus Diaan S. H., M. H. engukuhkan 28 Orang putra putri terbaik Kabupaten Kapuas yang terdiri dari 14 Putra dan 14 Putri Anggota Pasukan Pangibar Bendera Pusaka ( PASKIBRAKA).
Dalam amanatnya bupati Kapuas hulu menyampaikan jadilah pemuda yang inovatif berakhak mulia bagi bangsa dan negara Republik Indonesia.
Seperti yang kita ketahui bersama pemudalah yg menjadi motor pergerkan kemerdekaan bangsa kita.
Saya ucapkan selamat kepada adik-adik Telah dikukuhkan nya sebagai Anggota Pengibar Bendera Pusaka Kabupaten Kapuas Hulu.
Saya ucapkan Terima kasih kepada kodim, polres, dan Batalyon Serta Purna Paskibraka Kapuas Hulu yang telah melatih dan mendidik adik-adik kita.
marilah kita bersama bersatu padu, untuk mewujudkan Kapuas Hulu Hebat Harmonis, Energik, Berdaya siang, amanah dan terampil, Ungkapnya.
Sementara itu Komandan Kodim 1206/Psb Letkol Inf Sri Widodo juga mendukung kegiatan pengukuhan anggota PASKIBRAKA, Pengukuhan ini juga bermakna bahwa telah tertanamnya semangat kebangsaan dan cinta tanah air, tumbuh suburnya jiwa patriotisme dan idealisme rela berkorban serta memiliki sikap disiplin, tanggung jawab dan bertakwa kepada tuhan yang maha esa pada anak-anakku anggota paskibraka sebagai kader dan calon pemimpin bangsa masa depan.
Sebagai generasi muda bangsa Indonesia yang merupakan kader bangsa dan bagian dari sumber insan pembangunan nasional di masa depan, anggota paskibraka harus menjadi pelopor dan tegak pada garda terdepan dalam menangkal setiap kemungkinan munculnya peristiwa dan kejadian yang akan merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara termasuk di dalamnya untuk itu serta memelihara keutuhan negara kesatuan Republik Indonesia berdasarkan pancasila dan UUD 1945.
Dalam mewujudkan hal yang demikian harus menjadi contoh dan suri tauladan baik dalam kehidupan sehari-hari, di lingkungan keluarga, sekolah maupun di lingkungan masyarakat. Ungkapnya.
(Pendim 1206/PSB)












