Banjarbaru, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Banjarbaru bersinergi dengan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Banjarbaru, Kepolisian Sektor (Polsek) Cempaka, dan Komando Rayon Militer (Koramil) 1006-07/Banjarbaru gelar razia kamar Warga Binaan, Senin (17/3). Razia bertajuk Pemasyarakatan Bersih-Bersih dilaksanakan sebagai salah satu rangkaian peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-61.
“Kami ucapkan terima kasih kepada rekan-rekan APH yang selalu datang membantu dan mendukung kami dalam setiap razia yang digelar. Pemasyarakatan Bersih-Bersih ini salah satu rangkaian kegiatan HBP ke-61. Tujuan utama dari razia kamar Warga Binaan ini adalahmemberantas handphone, pungutan liar, dan narkotika (halinar),” ucap Kepala Lapas Banjarbaru, I Wayan Nurasta Wibawa.
Wayan menekankan razia ini merupakan implementasi 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasayarakatan (Imipas), salah satunya terkait pemberantasan narkoba dan handphone. “Kami berkomitmen untuk merealisasikan Program Akselerasi Bapak Menteri Imipas dengan rutin melakukan razia, baik secara internal maupun bersama APH setempat, sehingga Lapas Banjarbaru selalu aman, tertib, dan kondusif,” janjinya.
Wayan menekankan razia ini merupakan implementasi 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasayarakatan (Imipas), salah satunya pemberantasan narkoba dan handphone. “Kami komitmen mendukung program akselerasi Bapak Menteri Imipas terkait pemberantasan halinar di dalam Lapas. Razia ini akan terus kami laksanakan secara gencar baik secara internal maupun bersama rekan-rekan APH setempat,” janjinya.
Sementara itu, Kepala BNNK Banjarbaru, Arif Wahyu Bibitharta, mengapresiasi razia gabungan tersebut. “Razia ini adalah upaya mewujudkan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Kami sangat mendukung hal ini, meneguhkan komitmen dan integritas dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab bersama mencapai cita-cita Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba),” ungkapnya.
Razia tersebut menyasar empat kamar Warga Binaan Blok Gowa Tallo dan empat kamar Warga Binaan Blok Kutai. Para petugas gabungan berhasil menemukan sejumlah barang terlarang yang dapat membahayakan kamtib Lapas, diantaranya terminal listrik dan kabel rakitan, balok kayu, paku, kaleng, alat cukur, dan korek api gas. Kemudian, semua barang temuan ini langsung dimusnahkan.