Jakarta, Humas_Info – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan melakukan kunjungan dan koordinasi ke Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI dalam rangka melakukan koordinasi terkait rencana perubahan nomenklatur Unit Kerja Keimigrasian (UKK) Balangan menjadi Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas III Balangan, Jum’at (30/9/23).
Kegiatan ini dilaksanakan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Faisol Ali didampingi oleh Rifqi Adrian Kriswanto selaku Kepala Divisi Administrasi, Junita Sitorus selaku Kepala Divisi Keimigrasian didampingi Kepala Sub Bidang Penindakan Keimigrasian, Yugo Prakoso.
Pada kunjungan koordinasi ini disampaikan bahwa saat ini secara administrasi seluruh persyaratan untuk menjadikan UKK Balangan sebagai Kanim Kelas III Balangan telah diajukan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.
Koordinasi dilakukan guna memastikan proses terus berjalan dengan baik dan komunikasi dengan Unis Eselon I serta Pemerintah Kabupaten Balangan terus dilakukan guna menyampaikan perkembangan yang ada.
“Urgensi menjadikan UKK Balangan sebagai Kanim Kelas III Balangan dilakukan mengingat tingginya permohonan layanan keimigrasian di wilayah tersebut, dan nantinya pula Balangan menjadi salah satu Kabupaten di Kalsel yang posisinya berdekatan dengan IKN,” terang Faisol selaku Kakanwil.












