
๐๐๐๐ฉ๐ฎ๐ซ๐, ๐๐๐ ๐_๐๐๐ โ Tim Hubungan Masyarakat (Humas) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Abepura mengikuti Pembentukan Agen Informasi dan Publikasi Pemasyarakatan โManajemen Komunikasi Krisis Pemasyarakatan, Bangun Citra, dan Reputasi Positif Pemasyarakatan untuk Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia PASTIโ di Jakarta, Rabu (6/9).
Kegiatan ini diikuti secara langsung oleh Pimpinan Tinggi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kepala Divisi Pemasyarakatan se-Indonesia, 57 Kepala Unit Pelaksana (UPT) Teknis Pemasyarakatan percontohan dan tim humasnya, serta diikuti UPT Pemasyarakatan se-Indonesia secara virtual.
Turut hadir di tempat perwakilan Humas Lapas Abepura, Lazarus Kelabora yang didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (KadivPAS) Kemenkumham Papua, Endang Lintang Hardiman dan Kepala Lapas (Kalapas) Abepura, Sulistyo Wibowo. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari yakni, tanggal 6 sampai dengan 8 September 2023 yang berlokasi di Novotel Jakarta Mangga Dua.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga, di hadapan seluruh jajaran Pemasyarakatan se-Indonesia membuka kegiatan tersebut. Dalam sambutan tunggalnya ia menyampaikan, isu-isu krisis Pemasyarakatan berpotensi besar menggoyahkan kepercayaan publik terhadap Pemasyarakatan. Bahkan, berpengaruh terhadap citra dan reputasi Pemasyarakatan.
โKita tidak bisa menghindari adanya pemberitaan negatif tentang Pemasyarakatan, apalagi tren viral dari platform media sosial,” ujar Reynhard.
Reynhard mengungkapkan bahwa situasi krisis yang terjadi dapat berdampak serius pada organisasi, juga keselamatan publik, kerusakan harta-benda material, hingga kehilangan reputasi dan kepercayaan publik. Untuk itu, manajemen komunikasi krisis diperlukan. Lebih jauh, penerapan manajemen komunikasi krisis pemasyarakatan ini juga merupakan tindak lanjut pasca disahkannya Grand Strategy Komunikasi Humas Pemasyarakatan di tahun 2022.
“KadivPAS dan Kepala UPT Pemasyarakatan bersama fungsi humasnya harus memiliki kemampuan melakukan deteksi dan mitigasi sesegera mungkin, khususnya terhadap suatu isu atau situasi krisis. Dimulai sejak pra-krisis, krisis, hingga pasca-krisis. Panduan pelaksanaannya telah disusun, dan selama tiga hari kedepan kita akan berlatih dan berbagi pengetahuan,” tambahnya.
Ia juga mengingatkan seluruh jajaran Pemasyarakatan untuk dapat meningkatkan tata kelola koordinasi dan komunikasi yang lebih baik khususnya dalam situasi krisis. Khusus bagi peserta yang mengikuti pelatihan secara langsung agar dapat berbagi pengetahuan dengan UPT Pemasyarakatan lainnya di wilayah yang sama.
“Saya berpesan agar semua yang ada di sini mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh. Tentu kami juga berterima kasih kepada mitra kami, Search for Common Ground, serta narasumber yang telah bersinergi dengan kami memberikan sumbangan pemikirannya,” pungkas Reynhard.
Di tempat yang sama, Kalapas Abepura, Sulistyo Wibowo mengharapkan usai mengikuti kegiatan tersebut tim humas dapat mengangkat citra positif bagi Kementerian Hukum dan HAM khususnya Lapas Abepura. Apalagi, kata Sulistyo, Lapas Abepura merupakan salah satu Lapas yang masuk ke dalam 50 Lapas Percontohan Manajemen Krisis Komunikasi untuk seluruh Indonesia.
“Hal tersebut ditetapkan sesuai dengan SK Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-21.HH.01.02 TAHUN 2022,” pungkasnya.
Kontributor : tim Humas Lapas Abepura