Banjarbaru, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Banjarbaru terus berkomitmen berantas handphone, pungutan liar, dan narkotika (halinar). Komitmen tersebut diwujudkan dengan razia kamar Warga Binaan yang dilaksanakan oleh jajaran Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) dan Kemananan dan Ketertiban (Kamtib), Senin (24/3).
“Kami kembali melaksanakan razia kamar Warga Binaan dengan kolaborasi pejabat struktural, gabungan staf, dan anggota regu pengamanan. Razia ini merupakan salah satu langkah preventif yang terus kami gencarkan guna memastikan Lapas Banjarbaru bersih dari barang-barang terlarang,” jelas Ka. KPLP, Septyawan Kuspriyo Pratomo.
Septyawan mengungkapkan dalam razia tersebut, para petugas berhasil menemukan sejumlah barang yang dapat membahayakan kamtib Lapas. “Razia kali ini menyasar empat kamar Warga Binaan Blok Demak. Kami berhasil temukan satu handphone beserta charger, kabel listrik, senjata tajam rakitan, gunting kuku, dan korek api gas,” ungkapnya.
“Setelah razia, semua barang temuan langsung kami musnahkan. Warga Binaan yang terbukti memiliki handphone akan dijatuhi hukuman disiplin berupa strap sel,” tambah Septyawan.
Septyawan menekankan razia ini merupakan implementasi 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasayarakatan, salah satunya pemberantaran narkoba dan handphone. “Kami berkomitmen merealisasikan program akselerasi Bapak Menteri Imipas dengan rutin melakukan razia. Razia ini akan kami lakukan secara terus-menerus agar Lapas Banjarbaru tetap aman, tertib, dan kondusif,” tegasnya.