Kodim 0907/Trk Sita 10 Kubik Kayu Ilegal Dari Bulungan

Sabtu, 24 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tarakan – Unit Intel Kodim 0907/ Trk mengamankan 10 kubik kayu jenis meranti campuran usai dibongkar di daerah Karang Rejo Kota Tarakan, Jumat (23/12).

Informasi awal dari masyarakat kemudian ditindaklanjuti pihak intel Kodim.

“Kegiatan ini meresahkan warga sekitar seperti aktivitas bongkarnya merusak jalan dan volume kayunya cukup besar,” ungkap Komandan Kodim 0907 Tarakan, Letkol Inf Reza Fajar Lesmana,S.I.P.,M.Si melalui konferensi pers, Sabtu (24/12/2022) di Makodim Tarakan.

Lanjutnya,Orang yang mengangkut dan membongkar kayu ini sempat ditanyakan oleh Babinsa terkait ijin pengangkutan kayu yang disebut berasal dari Sekatak Kabupaten Bulungan ini. Tapi pelaku tak dapat menunjukkan dokumen resmi soal keberadaan kayu tersebut.

Bahkan, akibat ketakutan para pelaku memilih kabur dan meninggalkan kapal yang digunakan untuk mengangkut kayu ilegal itu.

“Tidak ada dokumen.mereka tinggalkan kapal kayunya,”ucap Dandim.

Ia menambahkan,Saat ini pihak Kodim telah mengantongi indikasi pemilik kayu tersebut. “Pengembangan sudah kami lakukan dan sudah kami laporkan ke Danrem dan nanti kepada polisi karena sudah ada indikasi pemilik kayu tersebut,” jelasnya.

Secara domain ini bukan tugas pokok kami tapi secara UU ada tugas pokok selain perang yakni membantu pemerintah daerah, ini sudah meresahkan karena informasi dari masyarakat,” lanjut Dandim.

Siang ini telah berlangsung penyerahan barang bukti temuan Kodim 0907/Tarakan ini kepada UPTD Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Utara di Tarakan.

Polisi Kehutanan Pertama UPTD Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Utara, Basrul, M.SP menuturkan, harga kayu meranti saat ini berkisar Rp 2,7 juta per kubik. Tentu kerugian negara akibat ilegal logging ini mencapai puluhan juta rupiah.

Basrul belum dapat memastikan dari hutan mana kayu ini berasal.

“Sebagian besar di wilayah konsesi milik perusahaan (pembalakan liar di Sekatak) , kalau masyarakat tidak boleh memanfaatkan itu, yang boleh hanya hutan masyarakat,” pungkasnya. (*)

Editor: A2W

Berita Terkait

Musyawarah Desa Berlangsung Kondusif, Babinsa Koramil 15/Mare Kodim 1407/Bone Turut Kawal Proses Pembentukan Tim RKP
Dandim 1407/Bone Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Lindungi Generasi Penerus Bangsa
Semangat Gotong Royong Tak Pernah Padam, Babinsa Palakka Bersama Warga Lanjutkan Pembangunan Jembatan Desa Siame
Semangat Gotong Royong, Babinsa Koramil 1407-05/Ulaweng Kodim Bone Bantu Rehab Rumah Warga Di Desa Waemputange
Hadapi Musim Kemarau, Babinsa Kodim 1407/Bone Gencar Edukasi Warga Antisipasi Kebakaran, Dandim Tekankan Pencegahan Dini
Babinsa Koramil 1407-01/Ajangale Kodim Bone Bersama PPL Laksanakan Penanaman Sayuran Di Halaman Kantor Kecamatan
Babinsa Koramil 1407-10/Ponre Bersama PKK Dan Warga Gelar Kerja Bakti, Wujudkan Lingkungan Bersih Di Desa Salebba
Dengan Kepedulian Terhadap Kebersihan Lingkungan, Babinsa Dua Boccoe Bersama Warga Laksanakan Pembersihan Parit

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 00:00 WIB

Musyawarah Desa Berlangsung Kondusif, Babinsa Koramil 15/Mare Kodim 1407/Bone Turut Kawal Proses Pembentukan Tim RKP

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:10 WIB

Dandim 1407/Bone Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Lindungi Generasi Penerus Bangsa

Kamis, 23 Juli 2026 - 00:00 WIB

Semangat Gotong Royong Tak Pernah Padam, Babinsa Palakka Bersama Warga Lanjutkan Pembangunan Jembatan Desa Siame

Kamis, 23 Juli 2026 - 00:00 WIB

Semangat Gotong Royong, Babinsa Koramil 1407-05/Ulaweng Kodim Bone Bantu Rehab Rumah Warga Di Desa Waemputange

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:51 WIB

Hadapi Musim Kemarau, Babinsa Kodim 1407/Bone Gencar Edukasi Warga Antisipasi Kebakaran, Dandim Tekankan Pencegahan Dini

Berita Terbaru