Kanwil Kemenkumham Sulteng dan MKN Dukung Penuh Penyelesaian Masalah Kenotariatan Yayasan AlKhairat

Rabu, 27 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALU_Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) dan Majelis Kehormatan Notaris (MKN) wilayah Sulteng dukung penuh penyelesaian masalah kenotariatan yayasan AlKhairat.

Komitmen itu ditegaskan bersama saat Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng Budi Argap Situngkir yang juga Ketua MKN wilayah Sulteng yang saat itu didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Max Wambrauw, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Herlina serta Kepala Subbidang Administrasi Hukum Umum Indra DS. Gommo mengadakan rapat evaluasi bersama dengan anggota dan sekretariat MKN melalui virtual meeting, Selasa, (26/9/2023).

Bukan hanya sebagai penguatan tugas dan fungsi MKN, rapat itu digelar juga sebagai bentuk tindak lanjut atas permasalahan hukum yang menyangkutpautkan Notaris Irwam yang diduga melakukan pemalsuan dokumen dan akta notaris No.26 Yayasan Alkhairat.

“Kita harus berpegang teguh pada Peraturan Perundang-undangan yang lebih spesifiknya yaitu Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 17 Tahun 2021 tentang Tugas dan Fungsi, Syarat dan Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian, Struktur Organisasi, Tata Kerja, dan Anggaran Majelis Kehormatan Notaris,” kata Kakanwil.

Sementara itu, Indra DS. Gommo yang juga sebagai Sekretaris Sekretariat MKN pun mengungkapkan bahwa MKN akan siap mendukung penuh maksimalnya pelaksanaan tugas dan fungsi MKN khususnya kelancaran proses administrasi.

Dari pertemuan itu pun, MKN pun tengah menyiapkan langkah dalam mendukung penegakan hukum dan kemanfaatan bagi masyarakat, khususnya yang melibatkan Notaris Irwan yang mengeluarkan produk kenotariatannya.

“Kita akan mendukung penuh penegakan hukum terhadap persoalan ini, kita akan meningkatkan koordinasi sehingga terciptanya penyelesaian permasalahan masalah ini,” tegas Indra.

Diketahui sesuai amanat Peraturan Perundang-undangan yang menyimbangkan antara penegakan hukum dengan sifat kerahasiaan akta maka dalam memberikan keterangan maupun pemberian salinan minuta akta, setiap notaris mesti mendapatkan izin dan MKN.

HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG
Cq. KASUBAG HUMAS, RB & TI
ASMAN (+62 812-8503-0451)

Berita Terkait

BAZNAS Bone Salurkan Bantuan Modal Usaha dan Paket Konsumtif dari Dana Zakat, Tebar Harapan Baru di Kecamatan Barebbo
Pastikan Layanan Optimal, Kakanwil Ditjenpas Kalsel Monitoring Kunjungan Idulfitri di Lapas Banjarbaru
Momen Idulfitri, Penuh Haru Pertemuan Warga Binaan Lapas Banjarbaru dengan Keluarganya
Dipadati Ribuan Pengunjung, Lapas Banjarbaru Berikan Pelayanan Terbaik Pada Momen Idul Fitri 1446 H
Wujud Dukungan RUU TNI, Aliansi Malebbie Kab. Bone, Gelar Aksi Damai Dan Berbagi Takjil
1.326 Warga Binaan Lapas Banjarbaru Terima Remisi Khusus Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 2025, 8 Diantaranya Langsung Bebas
Lapas Banjarbaru Sosialisasi Layanan Kunjungan Hari Raya Idul Fitri kepada Warga Binaan dan Pengunjung
Lapas Banjarbaru dan BNNK Banjarbaru Teken Perjanjian Kerja Sama P4GN

Berita Terkait

Kamis, 8 Mei 2025 - 10:41 WIB

BAZNAS Bone Salurkan Bantuan Modal Usaha dan Paket Konsumtif dari Dana Zakat, Tebar Harapan Baru di Kecamatan Barebbo

Kamis, 3 April 2025 - 22:17 WIB

Pastikan Layanan Optimal, Kakanwil Ditjenpas Kalsel Monitoring Kunjungan Idulfitri di Lapas Banjarbaru

Rabu, 2 April 2025 - 19:46 WIB

Momen Idulfitri, Penuh Haru Pertemuan Warga Binaan Lapas Banjarbaru dengan Keluarganya

Selasa, 1 April 2025 - 21:04 WIB

Dipadati Ribuan Pengunjung, Lapas Banjarbaru Berikan Pelayanan Terbaik Pada Momen Idul Fitri 1446 H

Sabtu, 29 Maret 2025 - 19:06 WIB

Wujud Dukungan RUU TNI, Aliansi Malebbie Kab. Bone, Gelar Aksi Damai Dan Berbagi Takjil

Berita Terbaru