Humas Kanwil Kemenkumham SultengDampingi Wakil Gubernur Sulteng, Kadiv Administrasi Kanwil Kemenkumham Sulteng Serahkan SK Remisi Kepada 3 Narapidana, Langsung Dinyatakan Bebas

Kamis, 17 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALU_Dampingi Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah Ma’mun Amir, Kepala Divisi Administrasi (Kadiv Min) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) Raymond JH. Takasenseran serahkan remisi umum II kepada 3 orang Narapidana, ketiganya dinyatakan langsung bebas, Kamis, (17/8) pagi.

“Terima kasih atas sumbangsih yang begitu luar biasa dilakukan oleh jajaran Kanwil Kemenkumham Sulteng khususnya Pemasyarakatan yang terus berupaya memberikan pembinaan bagi masyarakat kita agar dapat hidup mandiri dan bermanfaat bagi masyarakat sekitar. Kami sangat senang atas pemberian remisi ini, ini berarti mereka telah sukses menjalani masa pembinaannya,” ujar Wagub.

Penyerahan itu sendiri dilaksanakan di Lapangan Upacara Kantor Gubernur Sulteng seusai pelaksanaan upacara bendera yang saat itu dipimpin oleh Gubernur Sulteng Rusdy Mastura serta dihadiri oleh para unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulteng lainnya.

“Jadi dari ribuan yang kami usulkan, sekitar 13 langsung dinyatakan bebas, dan 3 diantaranya adalah yang saat dihadapan kita. Tentu menjadi pertanyaan, mengapa diberikan remisi? pastinya telah melewati berbagai pemantauan, baik dari masa penahanannya hingga ketaatan dan perubahan sikap perilaku yang mereka tunjukkan, jadi kami tidak serta merta memberikannya,” urai Kadiv Min.

Dari 175.510 orang Narapidana di seluruh Indonesia yang menerima Remisi Umum Hut Ke-78 RI, total 2.583 orang Narapidana lainnya berasal dari Sulawesi Tengah, mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng, Kadivmin berharap agar para Narapidana yang dinyatakan bebas dapat mempertahankan sikap dan perilaku yang dinilainya telah berubah dengan signifikan.

“Kami berpesan agar para Napi tidak mengulang kesalahannya lagi, taatlah pada hukum serta berpikirlah dengan sebaik-baiknya, sudah tidak boleh lagi masuk kembali kedalam Lapas,” tutupnya.

Humas Kanwil Kemenkumham Sulteng

Berita Terkait

BAZNAS Bone Salurkan Bantuan Modal Usaha dan Paket Konsumtif dari Dana Zakat, Tebar Harapan Baru di Kecamatan Barebbo
Pastikan Layanan Optimal, Kakanwil Ditjenpas Kalsel Monitoring Kunjungan Idulfitri di Lapas Banjarbaru
Momen Idulfitri, Penuh Haru Pertemuan Warga Binaan Lapas Banjarbaru dengan Keluarganya
Dipadati Ribuan Pengunjung, Lapas Banjarbaru Berikan Pelayanan Terbaik Pada Momen Idul Fitri 1446 H
Wujud Dukungan RUU TNI, Aliansi Malebbie Kab. Bone, Gelar Aksi Damai Dan Berbagi Takjil
1.326 Warga Binaan Lapas Banjarbaru Terima Remisi Khusus Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 2025, 8 Diantaranya Langsung Bebas
Lapas Banjarbaru Sosialisasi Layanan Kunjungan Hari Raya Idul Fitri kepada Warga Binaan dan Pengunjung
Lapas Banjarbaru dan BNNK Banjarbaru Teken Perjanjian Kerja Sama P4GN

Berita Terkait

Kamis, 8 Mei 2025 - 10:41 WIB

BAZNAS Bone Salurkan Bantuan Modal Usaha dan Paket Konsumtif dari Dana Zakat, Tebar Harapan Baru di Kecamatan Barebbo

Kamis, 3 April 2025 - 22:17 WIB

Pastikan Layanan Optimal, Kakanwil Ditjenpas Kalsel Monitoring Kunjungan Idulfitri di Lapas Banjarbaru

Rabu, 2 April 2025 - 19:46 WIB

Momen Idulfitri, Penuh Haru Pertemuan Warga Binaan Lapas Banjarbaru dengan Keluarganya

Selasa, 1 April 2025 - 21:04 WIB

Dipadati Ribuan Pengunjung, Lapas Banjarbaru Berikan Pelayanan Terbaik Pada Momen Idul Fitri 1446 H

Sabtu, 29 Maret 2025 - 19:06 WIB

Wujud Dukungan RUU TNI, Aliansi Malebbie Kab. Bone, Gelar Aksi Damai Dan Berbagi Takjil

Berita Terbaru