Maros – Babinsa Koramil 1422-01 Lau Serka Syarifuddin berikan himbauan kepada Pelajar SMA yang kedapatan nongkrong saat jam sekolah di Warung Warga di Kel. Maccini Baji, Kec. Lau, Kab. Maros, Rabu (22/11/2023).
“Siswa yang yang telah bolos sekolah tersebut kami berikan arahan agar tidak melakukan pelanggaran. Karena membolos sekolah merupakan tindakan negatif yang seharusnya tidak dilakukan karena melanggar peraturan sekolah”, Ujar Babinsa.
“Meskipun baru berupa himbauan, diharapkan sejumlah siswa yang melanggar jam sekolah tidak mengulangi lagi perbuatannya. Sedangkan sanksi terhadap pelanggaran peraturan sekolah kita serahkan kepada pihak sekolah,” pungkas Serka Syarifuddin.












