Gaungkan Perang terhadap Narkoba! Rutan Tanjung Canangkan Ikrar Anti Narkoba Bersama BNNK Tabalong

0
32

Tanjung – Keseriusan Rutan Tanjung dalam memerangi Narkoba baik didalam maupun diluar Rutan menjadi poin utama dalam pelaksanaan Pencanangan Ikrar Anti Narkoba, Sabtu (11/02/2023).

Bertempat di Lapangan Olahraga, para petugas dan 215 orang WBP Rutan Kelas IIB Tanjung laksanakan Pencanangan Ikrar Anti Narkoba bersama BNN Kabupaten Tabalong. Tepat pukul 09.00 Wita kegiatan dimulai dengan sambutan dari  perwakilan BNN Kabupaten Tabalong kemudian dilanjutkan sambutan Karutan Tanjung dan Pembacaan Ikrar oleh Kepala Rutan yang diikuti petugas serta seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Tanjung.

“Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah salah satu instruksi yang diberikan oleh Dirjen Pemasyarakatan, dan penting untuk mengikrarkan diri tentang komitmen terhadap pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan peredaran gelap narkoba (P4GN).” ucap Karutan.

Langkah-langkah deteksi dini terhadap keluar masuknya barang dan orang ke dalam Rutan menjadi perhatian serius oleh petugas Rutan Tanjung.

“Karena kita juga menyelenggarakan pelayanan barang titipan dan pelayanan tamu kunjungan maka sangat penting untuk melaksanakan pencanganan ikrar anti narkoba ini.” Imbuh Karutan.

Selain itu pula, dengan kegiatan ini diharapkan mampu menyampaikan pesan-pesan moral kepada seluruh petugas dan WBP tentang bahaya penyalahgunaan narkoba.

Kepala Rutan juga berharap dengan momentum ini dapat meningkatkan kewaspadaan dini terhadap potensi rawan narkoba di lingkungan Rutan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.

Diakhir kegiatan, petugas BNN Kabupaten Tabalong mengucapkan terima kasih kepada Kepala Rutan Tanjung beserta seluruh petugas dan WBP karena telah ikut serta dalam pencanangan ikrar anti Narkoba yang juga dalam rangka pemecahan rekok muri yang terdiri dari pelajar, ASN, TNI, POLRI dan Masyarakat. ***