Simeulue – Babinsa Koramil 01/Simtim, Sertu Suyitno mendampingi pemerintah Desa mediasi permasalahan batas tanah warga sehingga antara kedua belah pihak sama sama saling terima dan memahami sehingga tidak terjadi perselisihan, bertempat di Desa Suka Karya Kecamatan Simeulue Timur, Senin (04/12/2023).
Sebagai aparat teritorial, Babinsa mempunyai kewajiban untuk melaksanakan pembinaan teritorial di desa binaanya, serta berperan aktif dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada di masyarakat, seperti halnya yang dilakukan Sertu Suyitno bersama perangkat desa menyelesaikan sengketa tanah terkait tapal batas lahan warga.
Dalam kesempatan itu Sertu Suyitno mengatakan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan perlu adanya mediasi kedua belah pihak, seperti halnya yang terjadi saat ini. Untuk itu, saya hadir disini untuk mendampingi pemerintah Desa warga yang bersengketa, “ujarnya.