Rembang, INFO PAS – Dalam rangka mensukseskan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, Rutan Kelas IIB Rembang kedatangan tamu dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Rembang dan Panitia Pemungutan Suara Desa Pandean, Selasa (12/12). Maksud dan tujuan kedatangan anggota PPK dan PPS tersebut guna berkoordinasi dengan Rutan Rembang terkait penyelenggaraan pemilu di dalam Rutan.
Ubaid Maulana selaku Ketua PPK Rembang kota menuturkan bahwa maksud kedatangannya bersama tim di Rutan Rembang untuk koordinasi.
“Jadi agenda hari ini koordinasi mas, terkait kendala-kendala yang ada di TPS Khusus Rutan. Karena TPS khusus ini berbeda dengan TPS Reguler. Disamping itu kita juga membahas terkait syarat-syarat serta kelengkapan apa yang perlu disiapkan dan dipenuhi.”ujar Ubaid saat diwawancarai Humas Rutan.
Di sisi lain, Humas Rutan Rembang turut serta mewawancarai Ketua PPS Desa Pandean, Eko Heru Prasetya. Dirinya mengatakan bahwa koordinasi ini merupakan langkah awal dalam pembentukan TPS khusus di Rutan Rembang nantinya.
“Ya koordinasi kali ini juga membahas tentang pembentukan KPPS di TPS khusus yang masih termasuk wilayah Desa Pandean. Kali ini kami hanya memberikan sebuah informasi yang mana jadwal pendaftarannya nanti tanggal 11 sampai 20 desember. Kedepan akan ada beberapa kegiatan lagi sesuai rundown yang telah ditetapkan.”terang Eko.
Fatkhur salah satu staf Pelayanan Tahanan Rutan Rembang mengatakan bahwa kegiatan ini juga merupakan salah satu bentuk Rutan Rembang dalam memenuhi hak-hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
“Hari ini kami kedatangan tamu langsung dari PPK dan PPS. Kurang lebih hasil diskusi kali ini membahas persiapan dan persyaratan pembetukan TPS khusus dan KPPS di Rutan Rembang. Hal ini juga merupakan salah satu upaya Rutan Rembang dalam memenuhi hak-hak Warga Binaan dalam menggunakan hak pilihnya pada Pemilu tahun 2024 nanti.”ujarnya.












