JENEPONTO – Danramil 02 Bangkala Kodim 1425 Jeneponto, Kapten Inf Ramli Hamanja, selaku Narasumber, pada kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Kepala Desa, Aparat Desa BPD dan Kadar Hukum Pemerintah Desa Region Kecamatan Bangkala.
Pada kesempatan tersebut, Danramil 1425-02 Bangkala Kapten Inf Ramli Hamanja, membawakan materi Wawasan Kebangsaan tentang Kesadaran Bela Negara, yang diikuti oleh seluruh Kepala Desa, Aparat Desa, BPD dan Kadar Hukum Pemerintah Desa se-Kecamatan Bangkala Kabupaten Jeneponto, yang diselenggarakan di Vasaka Hotel Makassar, Sulawesi Selatan. Sabtu, 16/09/2023.
Danramil Bangkala Kapten Inf Ramli Hamanja, menjelaskan bahwa Wawasan Kebangsaan adalah cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah yang dilandasi Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, jelasnya.
Bela Negara adalah tekad, sikap, dan perilaku serta tindakan warga negara, baik secara perseorangan maupun kolektif dalam menjaga kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa dan negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia,
Lebih lanjut Danramil jelaskan, peran kepala desa sebagai pemimpin yang posisinya paling dekat dengan masyarakat, sangat strategis. Kepala desa dituntut mampu membangun karakter kebangsaan yang kuat bagi masyarakatnya. Karena kekuatan kebangsaan negara kita sangat ditentukan kekuatan kebangsaan yang dibangun dari ribuan desa di seluruh Nusantara, lanjut Danramil Kapten Inf Ramli.
Jika desa sebagai satuan pemerintahan terkecil gagal membangun karakter kebangsaannya, maka degradasi pengamalan nilai-nilai Pancasila akan terus merosot. Pada akhirnya akan mengancam keberlangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara, tegasnya.
Oleh karenanya, kepala desa harus mempunyai karakter kebangsaan yang kuat, harus menjaga nilai-nilai karakter dirinya dengan wawasan kebangsaan yang tangguh. Jika tidak, sangat dimungkinkan dengan kewenangan yang luas tersebut, kepala desa mengabaikan pembangunan karakter kebangsaan masyarakatnya, atau bahkan membawa masyarakat pada sebuah idealisme yang melenceng dari ideologi Pancasila, Pungkasnya.
Penerangan Kodim 1425/Jeneponto.












