JENEPONTO – Persatuan Istri Tentara (Persit) KCK Cabang XXXIII Dim 1425 Koorcab Rem 141 PD XIV Hasanuddin, menggelar kegiatan Sosialisasi Hasil Musyawarah Pusat (Mupus) ke XIII Persit Kartika Chandra Kirana Tahun 2023.
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Dandim 1425 Jeneponto Letkol Inf Muhammad Amin, S.IP., selaku Pembina Persit, didampingi Ketua Persit KCK Cabang XXXIII Dim 1425 Jeneponto, Ny. Hj. Yulianti Muhammad Amin, yang berlangsung di Aula Vyati Makodim, jl. Lanto Dg Pasewang Kelurahan Empoang Kecamatan Binamu Kabupaten Jeneponto, Sulsel. Kamis, 24/08/2023.
Turut hadir dalam kegiatan, Wakil Ketua Persit KCK Cabang XXXIII Kodim 1425 Jeneponto, para Ketua Ranting, Pengurus dan seluruh anggota Persit KCK Cabang XXXIII Kodim 1425 Jeneponto.
Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Hymne Persit Kartika Chandra Kirana, sambutan dan arahan pembina Persit KCK Cabang XXXIII dalam hal ini Dandim 1425 Jeneponto sekaligus membuka kegiatan sosialisasi, pengarahan Ketua Persit KCK Cabang XXXIII, pemaparan hasil Mupus ke XIII Persit Kartika Chandra Kirana tahun 2023 dari masing-masing Ketua Seksi, dilanjutkan menyanyikan lagu Mars Persit Kartika Chandra Kirana dan ditutup dengan Do’a.
Pada kesempatan tersebut Dandim 1425 Jeneponto Letkol Inf Muhammad Amin selaku pembina persit KCK Cabang XXXIII, dalam sambutannya menyampaikan patut kita bersyukur kepada Allah SWT, kerena dengan rahmat dan taufik-Nya sehingga pada kesempatan hari ini kita bisa berkumpul melaksanakan sosialisasi hasil Mupus ke XIII Persit Kartika Chandra Kirana Ta. 2023.
Perlu saya sampaikan, bahwa dengan adanya beberapa kejadian di lingkungan Persit, terkait perizinan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga berdampak pada suaminya sebagai prajurit TNI, terangnya.
Oleh karena itu saya selaku pembina persit KCK Cabang XXXIII Kodim 1425 Jeneponto mengingatkan kepada seluruh ibu-ibu persit jajaran Kodim 1425 Jeneponto khususnya perizinan ke luar negeri seperti ibadah Haji dan Umroh, agar mengikuti aturan perizinan sesuai ketentuan dan hirarki yang berlaku, tegas orang nomor satu Kodim 1425 Jeneponto.
Lebih lanjut Dandim Letkol Inf Muhammad Amin menyampaikan tahun ini adalah masuk tahun politik, banyak iming-iming yang menggiurkan dari para Caleg atau Parpol peserta pemilu, ucap Dandim Letkol Inf Muhammad Amin.
Ibu-ibu punya hak untuk memilih sesuai dengan hati nurani dan pilihan sendiri dan tidak ada intervensi sekalipun dari suami. Dan perlu saya tekankan kepada seluruh anggota persit, agar tidak terpengaruh dan menghindari hal-hal seperti memasang stiker, bendera, spanduk salah satu Parpol atau Caleg di depan rumah, mengingat ibu-ibu serumah dan satu tempat tinggal dengan suaminya yang merupakan seorang Prajurit TNI. Pungkasnya.
Ditempat yang sama, Ketua Persit KCK Cab XXXIII Kodim 1425 Jeneponto, Ny. Hj. Yulianti Muhammad Amin, dalam arahannya menyampaikan bahwa rapat kerja Persit KCK Kodam XIV Hasanuddin, merupakan agenda lima tahunan dengan tujuan memberikan sosialisasi rencana kerja untuk menyamakan visi dan persepsi tentang hal-hal yang berkaitan dengan organisasi, ucap Ny. Yulianti.
“Hasil Mupus ini sangat penting untuk diketahui seluruh anggota dan akan menjadi dasar dalam mengambil keputusan terbaik sehingga dapat dijadikan pedoman dalam kepengurusan organisasi Persit, khususnya sejajaran Persit KCK Cabang XXXIII Kodim 1425 Jeneponto”, Jelasnya.
Lebih lanjut Ny. Hj. Yulianti sampaikan, sesuai dengan ketentuan penggunaan seragam persit, bagi anggota Persit Kartika Chandra Kirana yang beragama Islam tidak diperkenankan menggunakan Niqab (Cadar/Penutup Wajah/Sejenisnya) dan memakai pakaian Syar’i pada saat mengikuti kegiatan Persit ataupun mendampingi kegiatan suami, ungkap Ny. Hj. Yulianti.
Semoga Tuhan Yang Maha Esa, senantiasa melimpahkan rahmat, taufik, dan hidayah-Nya serta memberikan petunjuk dan lindungan-Nya kepada kita sekalian sebagai Persit, dalam mendukung tugas suami dan mengemban tugas dan pengabdian yang terbaik kepada Bangsa dan Negara. Tutup Ketua Persit Ny. Hj. Yulianti.
Penulis : Sertu Irfan (Penerangan Kodim 1425/Jeneponto).












