Banjarmasin, Humas_Info – Untuk pertama kalinya, Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan mencetak sertifikat dokumen Apostille. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, Faisol Ali didampingi oleh Kepala Divisi Administrasi, Rifqi Adrian Kriswanto, Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Riswandi dan Kepala Subbidang Administrasi Hukum Umum (AHU), Dewi Woro Lestari, menyerahkan sertifikat apostille yang dicetak dari Kanwil Kalsel pada Kamis, (17/08/2023).
Layanan Apostille merupakan layanan pengesahan tanda tangan pejabat, pengesahan cap, atau segel resmi dalam suatu dokumen publik melalui pencocokan dengan spesimen melalui Kemenkumham selaku Competent Authority atau otoritas yang berwenang.
Masyarakat Kalimantan Selatan yang membutuhkan layanan Apostille perdana di Kanwil Kemenkumham Kalsel ini ialah M. Arinal Rahman. Ia mengungkapkan bahwa memerlukan sertifikat Apostille untuk kepentingan mengajar ke luar negeri yakni di Hungaria.
“Dengan adanya layanan cetak sertifikat Apostille di Kanwil Kemenkumham Kalsel, tidak perlu lagi mengirim dokumen ke Jakarta untuk mendapatkan sertifikat Apostille, sehingga waktu dan biaya dapat lebih efisien,” pungkasnya.
Selaku Kepala Kantor Wilayah, Faisol Ali menyampaikan bahwa layanan ini diharapkan akan memberikan kemudahan akses bagi masyarakat Kalimantan Selatan untuk mendapatkan legalisasi dokumen internasional secara cepat dan mudah.
“Dalam upaya menjaga kualitas layanan, Kemenkumham Kalimantan Selatan berkomitmen untuk terus melakukan pembaruan dan peningkatan dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Legalisasi keperluan dokumen luar negeri semakin mudah dengan layanan Apostille yag sudah bisa dilakukan di Kantor Wilayah,” ungkap Faisol Ali.
Dengan peluncuran layanan cetak sertifikat Apostille ini, Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan semakin mengukuhkan peran dan kontribusinya dalam mendukung konektivitas global serta mempermudah proses transaksi lintas batas bagi warga Kalimantan Selatan.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai layanan ini, masyarakat dapat mengunjungi laman resmi Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan (kalsel.kemenkumham.go.id) atau datang langsung ke Kantor Wilayah di Jalan Brig Jend. Hasan Baseri No 30, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan.












