Sebanyak 7.631 Narapidana dan Anak Kalimantan Selatan Dapatkan Remisi di momentum Hari Kemerdekaan RI ke-78

Kamis, 17 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banjarbaru, Humas_Info – Dalam rangka memperingati hari kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 pada tahun 2023, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI melalui Kantor Wilayah Kalimantan Selatan memberikan remisi kepada 7.631 Narapidana dan Anak yang tersebar di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyakaratan di Kalimantan Selatan.

Remisi adalah pengurangan menjalani masa pidana yang diberikan kepada Narapidana dan Anak yang memenuhi syarat yang ditentukan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan. Remisi Umum merupakan remisi yang diberikan setiap tahunnya pada tanggal 17 Agustus, untuk itu para Narapidana dan Anak yang berkelakuan baik dan memenuhi persyaratan akan memperoleh Remisi Umum atau biasa disingkat RU.

Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2020, Syarat Remisi bagi Narapidana : 1. Berkelakuan baik ( tidak sedang menjalani hukumna disiplin dalam kurun waktu 6 (enam) bulan terakhir, terhitung sebelum tanggal pemberian Remisi; 2. Telah menjalani masa pidana lebih dari 6 (enam) bulan; 3. Telah mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan oleh Lapas dengan predikat baik.

Menurut data teraktual, narapidana yang mendapaat remisi dengan rincian: Remisi Umum I (RU I) dan Remisi Umum II (RU II) untuk Narapidana sebanyak 7.605 orang, dan Remisi Umum I (RU I) dan Remisi Umum II (RU II) untuk Anak sebanyak 26 orang. Dan narapidana yang bebas langsung tanpa menjalani subsider/denda sebanyak 73 orang.

Keterangan narapidana yang mendapatkan remisi dirincikan berdasarkan kasus sebagai berikut: Narkotika sebanyak 5.104 (Pidana di atas 5 tahun), Korupsi sebanyak 50 orang, Illegal Traficking sebanyak 1 orang, Money Laundering sebanyak 2 orang, Pidana Umum dan Narkotika di bawah 5 tahun sebanyak 2.474 orang.

Pemberian Remisi dalam rangka hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 ini diserahkan secara simbolis di Lapas Kelas IIB Banjarbaru diikuti oleh UPT Pemasyarakatan di Kalimantan Selatan. Dihadiri secara langsung oleh Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel beserta jajaran.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel, Faisol Ali menyampaikan dalam laporannya bahwa pemberian remisi kepada warga binaan pemasyarakatan merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan.

“Pemberian remisi ini merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan yang telah berkomitmen mengikuti program-program pembinaan yang telah diselenggarakan oleh Unit Pelaksana Teknis dengan baik dan terukur.” pungkasnya.

H. Sahbirin Noor atau yang biasa disapa dengan Paman Birin selaku Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan menyampaikan Sambutan Menteri Hukum dan HAM.

“Saya berpesan kepada seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi pada hari ini untuk menjadikan momentum ini sebagai sebuah motivasi untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh,” ungkap Paman Birin.

“Program Pembinaan yang Saudara jalani saat ini merupakan sebuah sarana untuk mendekatkan Saudara kepada kehidupan masyarakat.” tambahnya. (Humas Kemenkumham Kalsel, Ed: Eko)

Berita Terkait

BAZNAS Bone Salurkan Bantuan Modal Usaha dan Paket Konsumtif dari Dana Zakat, Tebar Harapan Baru di Kecamatan Barebbo
Pastikan Layanan Optimal, Kakanwil Ditjenpas Kalsel Monitoring Kunjungan Idulfitri di Lapas Banjarbaru
Momen Idulfitri, Penuh Haru Pertemuan Warga Binaan Lapas Banjarbaru dengan Keluarganya
Dipadati Ribuan Pengunjung, Lapas Banjarbaru Berikan Pelayanan Terbaik Pada Momen Idul Fitri 1446 H
Wujud Dukungan RUU TNI, Aliansi Malebbie Kab. Bone, Gelar Aksi Damai Dan Berbagi Takjil
1.326 Warga Binaan Lapas Banjarbaru Terima Remisi Khusus Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 2025, 8 Diantaranya Langsung Bebas
Lapas Banjarbaru Sosialisasi Layanan Kunjungan Hari Raya Idul Fitri kepada Warga Binaan dan Pengunjung
Lapas Banjarbaru dan BNNK Banjarbaru Teken Perjanjian Kerja Sama P4GN

Berita Terkait

Kamis, 8 Mei 2025 - 10:41 WIB

BAZNAS Bone Salurkan Bantuan Modal Usaha dan Paket Konsumtif dari Dana Zakat, Tebar Harapan Baru di Kecamatan Barebbo

Kamis, 3 April 2025 - 22:17 WIB

Pastikan Layanan Optimal, Kakanwil Ditjenpas Kalsel Monitoring Kunjungan Idulfitri di Lapas Banjarbaru

Rabu, 2 April 2025 - 19:46 WIB

Momen Idulfitri, Penuh Haru Pertemuan Warga Binaan Lapas Banjarbaru dengan Keluarganya

Selasa, 1 April 2025 - 21:04 WIB

Dipadati Ribuan Pengunjung, Lapas Banjarbaru Berikan Pelayanan Terbaik Pada Momen Idul Fitri 1446 H

Sabtu, 29 Maret 2025 - 19:06 WIB

Wujud Dukungan RUU TNI, Aliansi Malebbie Kab. Bone, Gelar Aksi Damai Dan Berbagi Takjil

Berita Terbaru