Hukum harus ditegakkan dijajaran Korem 141/Tp

Senin, 7 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Watampone – Brigjen TNI Budi Suharto, S.I.P,M.Si, Danrem 141/Tp, selaku atasan yang berhak menghukum (Ankum), memimpin langsung sidang penjatuhan hukuman disiplin terhadap pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh salah seorang personel Korem 141/Tp, bertempat di Aula Jenderal Sudirman Makorem 141/Tp,

Senin (07/08/2023)

Sidang penjatuhan hukuman disiplin ini dihadiri oleh para PJU Korem 141/Tp, Dan/Kabalak , Kadisjan Korem 141/Tp, Pama serta Bintara yang berpangkat Serma ke atas

Danrem 141/Tp selaku Ankum menyampaikan Amanatnya bahwa
Perbuatan yang terhukum lakukan memenuhi unsur tindak pidana, namun karena sedemikian ringannya, maka kasusnya dikembalikan kepada Ankum untuk diberikan hukuman disiplin.

Selanjutnya terhukum jangan mengulangi perbuatan melanggar hukum dan pelanggaran disiplin, karena seorang prajurit yang telah berulang ulang melakukan pelanggaran hukum disiplin prajurit dapat diberhentikan dengan tidak hormat dari dinas keprajuritan.

Ingatlah selalu pada kode Etik Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan Delapan Wajib TNI,

jadilah prajurit yang baik, taat pada agama, hukum dan konsekuen untuk menjalankannya, bagi seluruh anggota Korem 141 Todopuli agar dijadikan sebagai pelajaran bahwa pelanggaran disiplin maupun pidana merupakan penyakit yang harus dihindari atau diberantas karena akan berpengaruh terhadap pribadi maupun institusi yang pada dasarnya merupakan pengingkaran terhadap janji Sumpah Prajurit Sapta Marga dan 8 wajib TNI

Lebih lanjut dikatakan “bahwa penjatuhan hukuman disiplin maupun pidana bagi setiap prajurit yang melakukan pelanggaran disiplin maupun tindak pidana juga masih ada sanksi yang harus mengikuti yaitu sanksi administratif berupa penundaan kenaikan pangkat, pengusulan jabatan dan penundaan pendidikan sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan dan jenis hukuman yang dijatuhkan serta sanksi pemberhentian sementara dari jabatan (skorsing) yang berpengaruh terhadap kesejahteraan prajurit yaitu hilangnya tunjangan kinerja/remunerasi dan tunjangan jabatan bagi prajurit yang di skorsing (diberhentikan sementara dari jabatan)”Tutupnya (Penrem 141/Tp)

Berita Terkait

BAZNAS Bone Salurkan Bantuan Modal Usaha dan Paket Konsumtif dari Dana Zakat, Tebar Harapan Baru di Kecamatan Barebbo
Pastikan Layanan Optimal, Kakanwil Ditjenpas Kalsel Monitoring Kunjungan Idulfitri di Lapas Banjarbaru
Momen Idulfitri, Penuh Haru Pertemuan Warga Binaan Lapas Banjarbaru dengan Keluarganya
Dipadati Ribuan Pengunjung, Lapas Banjarbaru Berikan Pelayanan Terbaik Pada Momen Idul Fitri 1446 H
Wujud Dukungan RUU TNI, Aliansi Malebbie Kab. Bone, Gelar Aksi Damai Dan Berbagi Takjil
1.326 Warga Binaan Lapas Banjarbaru Terima Remisi Khusus Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 2025, 8 Diantaranya Langsung Bebas
Lapas Banjarbaru Sosialisasi Layanan Kunjungan Hari Raya Idul Fitri kepada Warga Binaan dan Pengunjung
Lapas Banjarbaru dan BNNK Banjarbaru Teken Perjanjian Kerja Sama P4GN

Berita Terkait

Kamis, 8 Mei 2025 - 10:41 WIB

BAZNAS Bone Salurkan Bantuan Modal Usaha dan Paket Konsumtif dari Dana Zakat, Tebar Harapan Baru di Kecamatan Barebbo

Kamis, 3 April 2025 - 22:17 WIB

Pastikan Layanan Optimal, Kakanwil Ditjenpas Kalsel Monitoring Kunjungan Idulfitri di Lapas Banjarbaru

Rabu, 2 April 2025 - 19:46 WIB

Momen Idulfitri, Penuh Haru Pertemuan Warga Binaan Lapas Banjarbaru dengan Keluarganya

Selasa, 1 April 2025 - 21:04 WIB

Dipadati Ribuan Pengunjung, Lapas Banjarbaru Berikan Pelayanan Terbaik Pada Momen Idul Fitri 1446 H

Sabtu, 29 Maret 2025 - 19:06 WIB

Wujud Dukungan RUU TNI, Aliansi Malebbie Kab. Bone, Gelar Aksi Damai Dan Berbagi Takjil

Berita Terbaru