Salah satu cara meningkatkan produk hasil pertanian adalah dengan mengurangi dan membasmi hama tanaman. Hal itulah yang dilaksanakan oleh Babinsa Koramil-04 Kodim 1404/Pinrang Sertu Syahruddin bersama kelompok tani Mamminasae di Kelurahan Maccinnae Kecamatan Paleteang Kabupaten Pinrang, (02/08/2023).
“Hari ini kami bersama-sama petani melaksanakan pemberantasan hama tikus dengan mempergunakan alat-alat seadanya seperti parang, kayu, jaring tikus, pompa air, bom tikus, racun tikus serta belerang dan hari ini tikus yang berhasil kami bunuh sebanyak 373 ekor”, ujar Sertu Syahruddin.
Secara tradisional tikus adalah merupakan hama endemik wilayah persawahan yang ditanami padi. Merupakan hama utama yang setiap saat selalu merugikan petani baik saat musim tanam maupun saat musim panen.
Binatang pengerat ini dikenal sebagai hewan yang sangat cepat berkembang biak dan sulit dikendalikan. Tikus sawah dapat berkembang biak mulai umur 1,5-5 bulan. Setelah kawin, masa bunting memerlukan waktu 21 hari. Seekor tikus betina melahirkan rata-rata 8 ekor anak setiap kali melahirkan, dan mampu kawin lagi dalam tempo 48 jam setelah melahirkan serta mampu hamil sambil menyusui dalam waktu yang bersamaan.
“Kami Babinsa senantiasa sigap menyikapi keluhan warganya, seperi hari ini membantu para petani di wilayah binaan melaksanakan kegiatan gropyokan tikus diarea persawahan Kelurahan Maccinnae”, ujar Babinsa Serda Syahruddin.












