Banjarmasin, Humas_Info – Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan, Ngatirah, terjun langsung hadir di tengah masyarakat berikan pemahaman pentingnya pelindungan Kekayaan Intelektual berupa merek. Sosialisasi kali ini menyasar produsen makanan khas Banjar di Kota Banjarmasin yang berlangsung di Rumah Alam Sungai Andai, Jum’at (28/07).
Kegiatan diselenggarakan oleh Fakultas Hukum, Universitas Lambung Mangkurat yang diikuti oleh 30 orang pegiat UMKM Kota Banjarmasin.
Ketua Panitia Pelaksana mewakili Fakultas Hukum ULM, Tavinayati menyampaikan sambutan sekaligus membuka kwgiatan.
“Ini adalah wujud nyata komitmen Pengabdian Masyarakat dalam rangka pengembangan bidang tri dharma perguruan tinggi dalam upaya mendukung pengembangan kewirausahaan yang memiliki peran penting pertumbuhan ekonomi dan memperkuat daya saing daerah,” jelasnya.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM didampingi Analis Kekayaan Intelektual hadir sebagai Narasumber yang memberikan pemahaman terkait pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual bagi Pelaku UMKM dan pemahaman teknis proses pendaftaran Kekayaan Intelektual.
“Produk makanan khas Banjarmasin memiliki pangsa pasar yang sangat baik. Pelindungan atas merek dari produk tersebut penting untuk dilakukan, sehingga nantinya makanan khas Banjar dapat meningkatkan daya jual dan dikenal oleh seluruh masyarakat Indonesia maupun dunia,” ujar Ngatirah.












