Banjarmasin, Humas_Info – Dalam rangka menjalankan tugas dan fungsi Majelis Pengawas Daerah Notaris, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan melantik Dua Notaris Pengganti untuk wilayah Kabupaten Banjar, Kamis (06/07/2023).
Bertempat di Ruang Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum aan HAM Kalimantan Selatan, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ngatirah melantik dan mengambil sumpah 2 (dua) orang notaris pengganti yang akan menggantikan tugas notaris yang mengambil hak cutinya untuk sementara waktu.
Notaris pengganti ini bertugas menjalankan tugas kenotariatan selama notaris menjalankan masa cutinya yang telah disetujui Kantor Wilayah.
Pelantikan ini dilantik secara langsung oleh Ngatirah, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM dan bertindak sebagai saksi yaitu Kepala Sub Bidang Administrasi Hukum Umum, Dewi Woro Lestari dan Kepala Sub Bagian Kepegawaian, Tata Usaha dan Rumah Tangga, Slamet Riady.
Pelantikan Lucky Faradila Soraya, S.H., M.Kn. dan Saudara Ridho Athoillah, S.H., M.Kn berjalan dengan khidmat di bawah kitab suci Alquran oleh rohaniawan Islam dengan disumpah jabatan sebagai notaris pengganti.
Proses pelantikan ini juga dihadiri oleh para pejabat Pelayanan Hukum, Kepala Bidang Hukum, Agus Sartono, Kepala Bagian Program dan Humas, Hendy Emil, Kepala Sub bidang Informasi Keimigrasian, Rudy Prasetyo dan Jajaran staf Sub bidang Administrasi Hukum Umum.












