Babinsa Merauke Ajak Masyarakat Hal yang Sudah Disepakati Dapat Dipertanggungjawabkan

0
44

Babinsa Pos Ramil Tanah Miring Koramil 1707-05/Merauke Serda Agus Sulistiyo mengajak kepada kepada aparat dan masyarakat Kampung Sumber Harapan agar beberapa hal yang sudah disepakati dalam kegiatan Musyawarah Kampung dapat dipertanggungjawabkan bersama.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Babinsa Serda Agus Sulistiyo saat menghadiri (Musyawarah Kampung) Kampung Sumber Harapan bertempat di Balai Kampung Sumber Harapan Distrik Tanah Miring Kabupaten Merauke.

“Hasil yang sudah disepakati bersama baik untuk kesejahteraan masyarakat maupun pembangunan kampung tentang rencana penggunaan Dana Desa Tahun 2023 melalui kegiatan Musyawarah Kampung ini bisa dipertanggungjawabkan bersama sehingga dikemudian hari tidak terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan”. ungkap Babinsa Serda Agus Sulistiyo pada hari Kamis tanggal 2 Februari 2023.

Dalam penyampaiannya Kaur Pemerintahan Kampung Sumber Harapan Bapak Joko bahwa rencana anggaran Dana Desa Tahun 2023 sebesar Rp. 779.886.000,-, Siltap Rp. 118.800.000,-, PMT Rp. 50.293.000,- dan BLT 10 % (22 orang) Rp. 79.200.000,- dan operasional 3 % Rp. 23.396.580,- sehingga sisa dana sebesar Rp. 508.196.420,-.

Pada kesempatan yang sama Ibu Juwariah petugas Distrik Tanah Miring selaku pendamping Kampung Sumber Harapan memaparkan tentang bagaimana rencana penggunaan Dana Desa Tahun 2023 Kampung Sumber Harapan sebesar Rp. 508.196.420,- agar dapat digunakan tepat sasaran untuk pembangunan maupun kesejahteraan masyarakat melalui kesepakatan bersama dan bisa dipertanggungjawabkan.

Sementara dalam keterangannya Kepala Kampung Sumber Harapan Bapak Husin Rois menyampaikan bahwa untuk penggunaan anggaran Dana Desa Kampung Sumber Harapan Tahun 2023 direncanakan ada 2 sasaran yaitu pembangunan TK Al Iman dan pengecoran jalan tengah menuju makam sedangkan untuk keputusannya masih menunggu rapat kampung selanjutnya. ***