BONE – Babinsa Koramil 1407-19/Kahu Serda Sufriadi hadiri undangan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Penetapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) di aula kantor Desa Cenrana, Kec. Kahu, Kab. Bone, Rabu ( 11/01/23 ).
Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Kahu Bapak Andi Muchlis,S.STP., M.Si, Kades Desa Cenrana Staf Kec Kahu, Babinsa, Pendamping Kec, Ketua BPD, Perangkat Desa serta para tokoh masyarakat Desa Cenrana.
Camat Kahu Andi Muchlis, S.STP., M.Si mengatakan bahwa penetapan RPJM Desa periode tahun 2023-2028 hari ini merupakan hasil dari Musyawarah Dusun (Musdus) yang dilaksanakan oleh masing-masing dusun.
“RPJM Desa juga sebagai acuan resmi bagi pemerintah Desa untuk menyusun Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP Desa), sekaligus merupakan acuan penentuan pilihan-pilihan program kegiatan tahunan daerah yang akan dibahas dalam rangkaian Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah secara berjenjang,” imbuhnya.
Sementara itu Babinsa Desa Cenrana Serda Sufriadi mengatakan siap untuk mendukung, Kawal serta mensukseskan progrqm pembangunan Desa.
“selaku Babinsa saya selalu mendukung dan siap untuk mengawal pembangunan Desa sehingga pengelolaan dan penggunaan dana Desa tetap sesuai dengan aturan perundangan dan regulasi yang ada,” ucap Serda Sufriadi. (Pendim 1407/Bone)












