BONE – Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan terjadi dalam mediasi sengketa lahan di desa binaannya, Babinsa Koramil 1407-03/Cenrana Kopda Herman melaksanakan pendampingan mediasi sengketa lahan yang ada di dusun I Desa Ajallasse, Kec. Cenrana, Kab. Bone.
Kopda Herman mengatakan permasalahan sengketa lahan seperti ini sering terjadi dan sangat rentan dengan terjadinya perselisihan yang dapat menimbulkan keributan baik itu kelompok maupun perorangan.
Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan perlu adanya mediasi kedua belah pihak dengan difasilitasi dari pihak aparatur desa seperti halnya yang terjadi saat ini.
Permasalahan klaim batas tanah antara Firman dan Firdaus yang ada di Dusun I ini harus diselesaikan dengan cara mediasi karena kedua belah pihak bersikukuh klaim lahan tanah yang disengketakan tersebut adalah milik mereka, untuk meredam adanya perselisihan, Babinsa turun langsung untuk membantu menyelesaikan permasalahan dengan cara mediasi.
Setelah dilakukan mediasi akhirnya kedua bela pihak sepakat,dan masing-masing menyetujui agar di pasang patok batas tanah. (Pendim 1407/Bone)