Kodim 0907/Trk Sita 10 Kubik Kayu Ilegal Dari Bulungan

Sabtu, 24 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tarakan – Unit Intel Kodim 0907/ Trk mengamankan 10 kubik kayu jenis meranti campuran usai dibongkar di daerah Karang Rejo Kota Tarakan, Jumat (23/12).

Informasi awal dari masyarakat kemudian ditindaklanjuti pihak intel Kodim.

“Kegiatan ini meresahkan warga sekitar seperti aktivitas bongkarnya merusak jalan dan volume kayunya cukup besar,” ungkap Komandan Kodim 0907 Tarakan, Letkol Inf Reza Fajar Lesmana,S.I.P.,M.Si melalui konferensi pers, Sabtu (24/12/2022) di Makodim Tarakan.

Lanjutnya,Orang yang mengangkut dan membongkar kayu ini sempat ditanyakan oleh Babinsa terkait ijin pengangkutan kayu yang disebut berasal dari Sekatak Kabupaten Bulungan ini. Tapi pelaku tak dapat menunjukkan dokumen resmi soal keberadaan kayu tersebut.

Bahkan, akibat ketakutan para pelaku memilih kabur dan meninggalkan kapal yang digunakan untuk mengangkut kayu ilegal itu.

“Tidak ada dokumen.mereka tinggalkan kapal kayunya,”ucap Dandim.

Ia menambahkan,Saat ini pihak Kodim telah mengantongi indikasi pemilik kayu tersebut. “Pengembangan sudah kami lakukan dan sudah kami laporkan ke Danrem dan nanti kepada polisi karena sudah ada indikasi pemilik kayu tersebut,” jelasnya.

Secara domain ini bukan tugas pokok kami tapi secara UU ada tugas pokok selain perang yakni membantu pemerintah daerah, ini sudah meresahkan karena informasi dari masyarakat,” lanjut Dandim.

Siang ini telah berlangsung penyerahan barang bukti temuan Kodim 0907/Tarakan ini kepada UPTD Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Utara di Tarakan.

Polisi Kehutanan Pertama UPTD Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Utara, Basrul, M.SP menuturkan, harga kayu meranti saat ini berkisar Rp 2,7 juta per kubik. Tentu kerugian negara akibat ilegal logging ini mencapai puluhan juta rupiah.

Basrul belum dapat memastikan dari hutan mana kayu ini berasal.

“Sebagian besar di wilayah konsesi milik perusahaan (pembalakan liar di Sekatak) , kalau masyarakat tidak boleh memanfaatkan itu, yang boleh hanya hutan masyarakat,” pungkasnya. (*)

Editor: A2W

Berita Terkait

Tumbuhkan Mimpi Anak Negeri, Babinsa Koramil 1407-01/Ajangale Jadi Guru Sehari Di SDN 117 Leppangeng
Upaya Antisipasi Hama, Babinsa Koramil 1407-14/Libureng Laksanakan Pendampingan Pertanian Di Desa Bune
Kodim 1407/Bone Gencarkan Patroli Malam, Pastikan Kamtibmas Di Seluruh Desa Kondusif
Bentuk Peduli, Babinsa Koramil 1407-17/Salomekko Bantu Warga Perbaiki Makam
Babinsa Koramil 1407-16/Tonra Menjalin Silaturahmi Melalui Komsos
Sinergi Mantap! Dandim Bone Temani Forkopimda Manjakan Petani Lewat Bantuan Sapras
Babinsa Koramil 19/Kahu Kodim 1407/Bone Bertindak Sebagai Pembina Upacara Di SMPN 4 Bone
Babinsa Koramil 1407-11/Barebbo Bersama Warga Kerja Bakti, Bangun Talud Jalan Tani

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:46 WIB

Tumbuhkan Mimpi Anak Negeri, Babinsa Koramil 1407-01/Ajangale Jadi Guru Sehari Di SDN 117 Leppangeng

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:28 WIB

Upaya Antisipasi Hama, Babinsa Koramil 1407-14/Libureng Laksanakan Pendampingan Pertanian Di Desa Bune

Selasa, 13 Januari 2026 - 00:00 WIB

Kodim 1407/Bone Gencarkan Patroli Malam, Pastikan Kamtibmas Di Seluruh Desa Kondusif

Selasa, 13 Januari 2026 - 00:00 WIB

Bentuk Peduli, Babinsa Koramil 1407-17/Salomekko Bantu Warga Perbaiki Makam

Senin, 12 Januari 2026 - 09:01 WIB

Babinsa Koramil 1407-16/Tonra Menjalin Silaturahmi Melalui Komsos

Berita Terbaru