Kasrem 092/Maharajalila Kolonel Arh Kunto Ridarto, S.I.P., M.M., mewakili Danrem 092/Mrl, menghadiri rapat Paripurna ke – 32 masa persidangan III tahun 2022 tentang persetujuan bersama Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2023 di Kota Tanjung Selor yang digelar di Gedung di DPRD Provinsi Kaltara. Senin (19/12/2022).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh wakil ketua DPRD Provinsi Kaltara Andi Hamzah dan dilanjutkan dengan laporan kehadiran anggota DPRD Provinsi Kaltara, baik yang hadir secara langsung maupun secara virtual oleh sekwan H Mohammad Pandi, SH kemudian pembacaan surat keputusan dibacakan oleh Sekwan DPRD Provinsi Kaltara tentang pembagunan sistem hukum daerah melalui program pembentukan peraturan daerah dan penandataganan kesepakatan bersama oleh Wakil Gubernur dan unsur pimpinan DPRD Provinsi, ditutup dengan sambutan Gubernur yang dibacakan oleh wakil Gubernur Kaltara.
Dalam sambutanya Gubernur menghimbau agar program pembentukan peraturan daerah yang di usulkan dapat di laksanakan dengan baik sesuai peraturan perundang undangan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Forkopimda Kaltara, Sekertaris Daerah beserta para asisten, kepala OPD dan BIRO , Tokoh agama, Tokoh masyarakat , organisasi masyarakat, dan para awak media cetak. (*)
Editor: A2W