Satgas TMMD Ke-116 Tahun 2023 Kodim 1425 Jeneponto Gelar Penyuluhan Narkoba

0
28

JENEPONTO – Satgas TMMD ke-116 Kodim 1425/Jeneponto gandeng Polres Jeneponto, menggelar penyuluhan Narkoba kepada Tokoh masyarakat, pemuda dan pelajar, bertempat di Kantor Kelurahan Empoang Utara Kecamatan Binamu Kabupaten Jeneponto. Selasa, 23/05/2023.

Perwira seksi Teritorial Kodim 1425/Jeneponto, Kapten Inf Sayuti, menyampaikan, penyuluhan narkoba ini merupakan salah satu kegiatan sasaran non fisik Program TMMD ke 116 Tahun 2023, yang diselenggarakan Satgas TMMD Kodim 1425/Jeneponto bekerja sama dengan Polres Jeneponto, ucapnya.

Tujuan dari kegiatan penyuluhan ini adalah memberikan wawasan dan pengetahuan kepada para masyarakat, pemuda dan pelajar tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan dampak buruk yang dapat ditimbulkan serta meningkatkan kesadaran remaja akan pentingnya dalam menentukan masa depan bangsa, pungkasnya.

Sementara Kasi Biro Hukum Polres Jeneponto AKP Jabal Nur, S.H., menjelaskan pentingnya meningkatkan kewaspadaan seluruh komponen masyarakat dimana didalamnya termasuk remaja dan pelajar terhadap ancaman narkoba, mengingat narkoba merambah ke wilayah tanpa batas, tidak mengenal status sosial. Untuk itulah dibutuhkan diteksi dini dan pencegahan dini dari ancaman narkoba, jelasnya.

“Upaya pencegahan yang bisa dilakukan bisa melalui penyuluhan bahaya narkoba seperti yang saat ini kita laksanakan, pola hidup sehat dan produktif, mengisi waktu dengan kegiatan yang positif, selektif dalam pergaulan, ungkapnya.

Kami berharap pembinaan ini semoga bisa terus dilaksanakan secara kontinyu, sehingga akan menambah wawasan serta pemahaman tentang narkoba, selain itu juga diharapkan ada penambahan informasi tentang bagaimana dampak buruk dari menyalahgunakan narkoba bagi kesehatan tubuh. Tutup AKP Jabal Nur.

Penulis : Sertu Irfan (Penerangan Kodim 1425/Jeneponto).